Viral di Samarinda! Arisan Online Bikin Rugi Rp7 Miliar, Peserta Desak Pengembalian Dana

Foto: Puluhan perempuan dari berbagai usia mendatangi Polresta Samarinda, Minggu (30/112025). Sumber: (RFR Lawyers)

Samarinda, Kaltimedia.com – Puluhan warga mendatangi Mapolresta Samarinda pada Minggu malam (30/11/2025) untuk menuntut kejelasan terkait arisan online yang diduga macet dan merugikan peserta hingga mencapai Rp7 miliar.

Kuasa hukum para peserta, Rizky Febryan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa arisan tersebut menggunakan sistem pendaftaran terbuka melalui media sosial. 

Pemilik arisan mengelola dana dari para anggota yang seharusnya dibagikan bergilir, namun belakangan dana tersebut tidak kunjung cair.

“Klien yang memberi kuasa kepada saya ada 10 orang dengan total kerugian sekitar Rp2 miliar. Informasinya, jumlah peserta arisan ini bisa mencapai ratusan orang,” ujar Rizky usai mediasi di Polresta Samarinda.

Rizky menambahkan, hasil mediasi sementara belum mencapai kesepakatan mengenai tenggat waktu pengembalian dana. 

Pihaknya masih berharap penyelesaian bisa dilakukan secara kekeluargaan sambil menunggu pertemuan lanjutan bersama keluarga pemilik arisan.

“Pesertanya beragam, bahkan ada yang berasal dari luar kota. Kami ingin memastikan sejauh mana tanggung jawab keluarga pemilik arisan terhadap para korban,” tuturnya.

Berdasarkan hasil mediasi, total kewajiban pemilik arisan ditaksir mencapai Rp7 miliar, sementara aset yang dilaporkan hanya sekitar Rp180 juta. Nilai tersebut masih akan dihitung ulang pada pertemuan berikutnya.

Foto: Proses Mediasi oleh Kuasa Hukum Peserta arisan, Rizky Febryan, S.H., M.H., dan pihak Kuasa Hukum pemilik arisan yang difasilitasi oleh Polresta Samarinda, pada Minggu, (30/11/2025) malam. Sumber: (RFR Lawyer)

Rizky mengungkapkan, kecurigaan muncul setelah sejumlah peserta melihat perubahan gaya hidup pemilik arisan. 

“Banyak korban mencurigai adanya penyalahgunaan dana karena pemilik tiba-tiba membeli mobil, merenovasi rumah, dan memperlihatkan gaya hidup mewah di media sosial,” katanya.

Dalam mediasi itu, dua orang pemilik arisan melaporkan aset dan saldo rekening mereka senilai Rp180 juta. Uang tersebut akan dibagikan secara proporsional kepada para korban.

“Hasil pertemuan malam ini menjadi dasar untuk mediasi lanjutan besok. Kami ingin memastikan bentuk pertanggungjawaban dari pihak keluarga dan menemukan solusi terbaik bagi para korban,” pungkas Rizky.

Sementara itu, kuasa hukum pemilik arisan, Dilarius Onesimus Moanjong, memastikan kliennya berkomitmen menyelesaikan masalah secara baik. 

“Owner beritikad baik, siap bertanggung jawab, dan berjanji mengembalikan dana para peserta. Arisan ini juga sudah dihentikan,” ujar Dilarius. (AS)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *