
KALTIMEDIA.COM, BALIKPAPAN – Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispustakar) Balikpapan terus berupaya meningkatkan fasilitas literasi dengan menambah koleksi buku sebagai strategi untuk menarik minat baca masyarakat serta memenuhi kebutuhan literasi warga.
Kepala Dispustakar Balikpapan, Elvin Junaidi, menyampaikan bahwa jumlah koleksi buku di perpustakaan kini telah mencapai 150 ribu eksemplar, dan akan terus bertambah serta diperbarui. “Kami terus menambah dan memperbarui koleksi buku untuk menarik lebih banyak pengunjung ke perpustakaan,” ungkap Elvin pada Jumat (01/11/2024).
Elvin menambahkan bahwa penambahan koleksi buku tersebut disesuaikan dengan minat dan kebutuhan masyarakat. Misalnya, Disputakar menyediakan pojok anime sebagai bagian dari koleksi buku anak, yang sangat diminati pengunjung. Selain itu, Disputakar juga menerapkan inovasi teknologi dengan menambahkan barcode pada setiap buku, yang dapat diakses melalui Google Drive. Pengunjung cukup menunjukkan barcode untuk mencari buku yang diinginkan, memudahkan pencarian koleksi buku dengan cepat.
“Pengunjung bisa mencari koleksi buku sesuai judul yang mereka cari, cukup dengan menunjukkan barcode,” tuturnya.
Lebih dari sekadar tempat mencari buku, Dispustakar juga berperan dalam membangun budaya membaca sejak dini. Dengan menjadikan perpustakaan sebagai lokasi wisata edukasi untuk siswa dari TK hingga SMA, Dispustakar bertujuan menumbuhkan semangat literasi dan gemar membaca pada anak-anak. Menurut Elvin, hal ini penting untuk menciptakan generasi yang lebih cerdas dan berwawasan luas.
“Tujuannya membangun generasi yang mempunyai wawasan dan kecerdasan dengan senang membaca buku,” pungkas Elvin.
Selain koleksi buku, Dispustakar juga menawarkan berbagai fasilitas dan acara untuk anak-anak, seperti kids corner, layanan konsultasi, kelas literasi, lomba, hingga perpustakaan keliling. Semua ini dirancang untuk mengenalkan anak-anak pada perpustakaan dan fasilitas umum, serta mendorong mereka untuk sering berkunjung.
Untuk layanan, Dispustakar Balikpapan buka dari Senin hingga Kamis, mulai pukul 08.15 hingga 20.30 Wita, pada Jumat dari pukul 08.15 hingga 15.30 Wita, dan pada Sabtu dari pukul 08.00 hingga 12.00 Wita.





