Dinas Perikanan PPU Serahkan 800 Boks Apartemen Kepiting ke Kelompok Pembudidaya Ikan

Dinas Perikanan (Diskan) PPU menyerahkan 800 boks apartemen kepiting ke dua Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan).

PENAJAM – Kepiting menjadi salah satu hewan yang dibudidayakan di Penajam Paser Utara. Kepiting yang dihasilkan bisa mencapai ratusan ekor.

Demi meningkatkan produksi kepiting, Dinas Perikanan (Diskan) PPU menyerahkan 800 boks apartemen kepiting ke dua Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan). Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Perikanan PPU Rozihan Asward, didampingi Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Budidaya dan Lingkungan Diskan PPU Musakkar ke Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Mina Barokah di Desa Api-api dan Pokdakan M10M di Desa Sesulu, Senin (4/11).

Musakkar menjelaskan, bantuan apartemen kepiting yang disalurkan lengkap dengan bibitnya berupa kepiting bakau. Dengan berat rata–rata satu ekor sekitar 300 gram.

“Jumlah apartemen yang diberikan tadi sebanyak 8 unit. Masing – masing kelompok kebagian empat unit. Satu unitnya sebanyak 100 boks,” kata Musakkar.

Sementara untuk bibitnya, sesuai dengan paket bantuannya, untuk satu boksnya berisi satu kepiting.

“Jadi total kepitingnya juga 800 ekor. Mudah – mudahan mereka memelihara dalam waktu 15 hari ke depan, tidak mengalami kematian kepiting yang signifikan,” ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan, untuk bantuan yang disalurkan juga lengkap dengan fasilitas pompa pengaliran airnya.

“Itu sadah satu paket untuk mengalirkan airnya ke boksnya. Dan untuk airnya sendiri harus menggunakan air payau atau air laut yang salinitas airnya 25 ppt,” jelasnya.

Jika menggunakan air laut yang salinitasnya 30 ppt, harus diturunkan kadar garamnya. Menurutnya, untuk pengembangan dalam segi usaha apartemen kepiting tersebut dapat dikembangkan. Dengan harapan mendapatkan dukungan anggaran dari daerah melalui pokok – pokok pikiran (aspirasi) dari legislatif agar berkembang untuk masyarakat.

“Jadi apartemen tersebut difungsikan untuk menggemukan kepiting. Apartemen tersebut juga dapat diletakkan di pekarangan rumah, sehingga dapat lebih terpantau,” tuturnya. (advertorial)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *