
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU, Hadi Saputro.
PENAJAM– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat penerimaan pajak daerah mencapai 60 persen. Kepala Bapenda PPU Hadi Saputro mengatakan dari jumlah tersebut, sektor hotel dan restoran jadi sumber pendapatan pajak paling besar.
Dari 11 objek pajak yang menjadi sumber pendapatan daerah, sektor restoran dan hotel berhasil melampaui target.
“Paling tinggi realisasinya itu di hotel dan restoran. Restoran itu kita sudah di angka hampir 120 persen, mencapai target. Untuk hotel di angka 118 persen,” ujar Hadi Saputro beberapa waktu lalu.
Selain sektor pariwisata, sektor reklame dan hiburan juga memberikan kontribusi yang signifikan.
Realisasi pajak reklame telah mencapai 112 persen. Sementara pajak hiburan terus mendekati target 90 persen.
“Ini sudah cukup on the track untuk hiburan, tinggal waktu dua bulan ini, kita yakin tercapai,” tambahnya.
Namun, Hadi mengakui bahwa masih ada beberapa kendala yang dihadapi. Salah satunya tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai masih cukup tinggi.
Hal ini disebabkan oleh kebiasaan masyarakat yang cenderung menunda pembayaran PBB hingga akhir tahun.
“Memang kebanyakan masyarakat kita ini kalau bayar pajak PBB menunggu di akhir-akhir, rata-rata begitu,” jelasnya.
Kendala lainnya adalah penurunan pendapatan dari sektor perwaletan akibat migrasi burung walet. Sementara itu, realisasi pajak Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga masih belum optimal.
Namun, Hadi optimis bahwa target pendapatan pajak daerah tahun ini dapat tercapai. Ia juga berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dapat terus ditingkatkan. (advertorial)





