
PENAJAM PASER UTARA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU menggelar Konsultasi Publik Pembahasan Draf Laporan Pendahuluan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) di Hotel Aqila Penajam, pada Senin (26/8/2024). Kegiatan tersebut bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU, Ketahanan Pangan (Ketapang) hingga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU.
“Kegiatan ini menjadi kewajiban DLH PPU yang tertuang dalam program kerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2024. Kami wajib menyusun dokumen D3TLH,” ungkap Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH PPU Rohmat Agus Purwanto.
Sebutnya, dokumen D3TLH bisa menjadi acuan bagi bakal calon kepala daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, sebagai bahan pembentukan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) PPU.
Nantinya, hasil akhirnya D3TLH merupakan rekomendasi, terkait perkiraan daya dukung dan daya tampung berbagai sektor. Termasuk pertanian, perkebunan, daya tampung air dan sebagainya, agar menjadi pertimbangan arah pembangunan daerah.
“Nantinya dalam bentuk peta digital akan kita tampilkan,” katanya.
Setelahnya, pihaknya bakal berkonsultasi dengan DLH tingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), terkait pengesahan dokumen tersebut.
“Bakal diterbitkan sebagai Surat Keputusan (SK) Bupati atau Peraturan Bupati (Perbup),” serunya. (Ar)





