
BALIKPAPAN – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polsek Balikpapan Utar, beberapa waktu lalu, berhasil diringkus Tim Batman Jatanras Polsek Balikpapan Utara.
Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, IPDA Elfra Sitepu mengatakan, pengungkapan bermula saat mendapati laporan seorang warga yang kehilangan sepeda motornya.
“Motor dilaporkan hilang pada 24 Februari 2024, sekira pukul 00.15 Wita. Saat itu motor diparkir di parkiran Gedung Bulu Tangkis Jaya Abadi di Jalan Inpres I, Muara Rapak. Korban sedang bermain bulu tangkis di gedung tersebut,” kata IPDA Elfra.
Berbekal laporan itu, Jatanras Polsek Balikpapan Utara bergerak cepat, dengan melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hasilnya, didapati rekaman CCTV di gedung tersebut serta informasi tambahan dari masyarakat. Tim Batman kemudian berhasil mengantongi identitas terduga pelaku.
“Selanjutnya Tim Batman mencari keberadaan pelaku. Kurang dari 1 x 24 Jam pelaku pun berhasil diringkus beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda All New Scoopy di rumah pelaku Jalan Jendral A Yani, Gunung Sari Ulu,” ungkapnya.
Pelaku serta barang bukti kemudian dibawa dan diamankan ke Polsek Balikpapan Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Pelaku merupakan residivis tindak pidana, sudah beberapa kali keluar masuk Rutan,” ucapnya. (Pcm)





