
PENAJAM PASER UTARA – Sebanyak 1.804 Bawah Kendali Operasi (BKO) Satuan Lindungan Masyarakat (Linmas) secara resmi diserahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) ke Polres PPU. Hal ini bertujuan untuk pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Tahun 2024 di PPU.
Dalam upacara gelar pasukan di halaman Kantor Bupati PPU, Rabu (7/2/2024), dilakukan penandatanganan antara Pj Bupati PPU Makmur Marbun dan Kapolres PPU AKBP Supriyanto.
“Pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 tinggal menghitung hari. Oleh karena itu, kita harus siap menyukseskan jalannya pemilu. Begitu pula Linmas yang berada di dalamnya juga memiliki tanggung jawab tersebut,” ungkap Marbun.
Selain dukungan TNI – Polri, Instansi serta perangkat daerah terkait. Satuan Linmas juga memiliki tanggung jawab menjaga kondusifitas, stabilitas keamanan, dan ketertiban jalannya pemilu 2024.
“Sebagai anggota Linmas harus bangga. Sebab dari sekian banyak jumlah penduduk di PPU, hanya 1.804 orang yang dipilih menjadi bagian dari satuan ini,” ucapnya.
Harapnya, seluruh satuan Linmas dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin, sesuai dengan yang diamanatkan. Sebab, penyerahan personil juga merupakan prosedur yang telah ditetapkan secara terstruktur. Langkah dan upaya untuk turut serta dalam menyukseskan kontestasi pemilu legislatif (Pileg), Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) Tahun 2024.
“Atas nama pemerintahan daerah, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya. Atas tugas dan pengabdian yang telah saudara tunjukkan selama ini dalam melaksanakan keamanan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat,” serunya. (Cps)



