Tidak Dapat Sertifikat Hingga Saat Ini, Dewan Arahkan Warga Berkoordinasi dengan Camat Balikpapan Selatan

Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Edi Alfonso.

BALIKPAPAN – Sudah puluhan tahun sampai sekarang warga perumahan Bukit Damai Sentosa (BDS) I Kelurahan Damai Bahagia belum mendapatkan legalitas atas tanahnya. Terkait hal itu, Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Edi Alfonso meminta PT Bank Tabungan Negara (BTN) segera menyelesaikan permasalahan sertifikat yang belum diberikan kepada warfa itu.

Hal ini menurutnya harus diselesaikan pihak BTN, bukan developer.

“Ini adalah bagian daripada kelalaian, tanggapan saya masalah ini ke BTN. Kenapa saya mengatakan kelalaian dari BTN, karena pada dasarnya kalau saya melihat prinsip-prinsip daripada aturan KPR itu ya developer menyerahkan sertifikat,” ucapnya, Jumat (17/11/2023).

Menurutnya, permasalahan ini dikarenakan debitur telah melakukan pelunasan pembayaran kredit rumah. Untuk itu, BTN harus memenuhi hak 40 debitur.

“Permasalah ini nggak bisa saling lempar-melempar antara kepengurusan BTN yang lama dan baru,” ungkapnya.

Dirinya pun mengharapkan kepada RT setempat untuk berkoordinasi masalah ini dengan pihak Kecamatan Balikpapan Selatan agar ada tindaklanjutnya.

“Pak RT muslimin harus berkoordinasi dengan kecamatan, supaya dapat difasilitasi pertemuan antara BTN dan warga, kemudian disaksikan oleh Camat Balikpapan Selatan sehingga solusinya dapat ditemukan,” harapannya. (Adv)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *