Satu Undur Diri, Pemilihan Calon Wawali Mulai dari Nol

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Abdulloh.

KALTIMEDIA, BALIKPAPAN – Panitia Pemilihan (Panlih) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan akan mengulang dari awal proses pemilihan Wakil Wali Kota Balikpapan.

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Panlih DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh pada Rabu (01/11/2023) dikarenakan salah satu Calon Wakil Wali Kota (cawawali) mengundurkan diri.

Sebelumnya, Wali Kota sudah mengirimkan dua nama Cawawali terpilih yakni Budiono dari Fraksi PDI Perjuangan dan Risti Utami dari Fraksi Golkar dan sudah diproses oleh Panlih.

Lalu ditengah jalan, salah satu Cawawali, Budiono mundur dari bursa pemilihan calon wawali dan memberikan rekomendasi kepada Risti.

Atas dasar hal tersebut, Panlih DPRD Balikpapan harus kembali mengumpulkan partai pengusung atau partai koalisi untuk menetapkan satu nama lagi pengganti Budiono. Hal tersebut menjadi kendala dikarenakan banyaknya partai pengusung baik dari Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud maupun Mantan Wakil Wali Kota Balikpapan Almarhum Thohari Aziz.

“Tidak gampang untuk mengumpulkan partai koalisi untuk menyatukan dua nama, karena masing-masing partai pengusung juga punya calon. Ini perlu dipahami. Panlih kesulitan,” ujar Abdulloh.

Di lain waktu, mantan cawawali Kota Balikpapan, Budiono menyampaikan bahwa dirinya tidak mengundurkan diri, tetapi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP telah mencabut mandat yang diberikan kepada dirinya.

“Partai mencabut mandat saya dan mandat itu diberikan kepada ibu Risti,” kata Budiono.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono (kanan) yang sebelumnya masuk dalam bursa pemilihan Calon Wakil Wali Kota Balikpapan.

Budiono mengatakan DPP PDIP mencabut mandat dirinya berdasarkan Surat Keputusan DPP PDIP dengan nomor surat 5492/IN/DPP/IX/2023 perihal pencabutan, sekaligus penetapan rekomendasi pada tanggal 27 September 2023.

Atas SK tersebut, Budiono menambahkan akan melaksanakan perintah mandat itu dan mendukung Ibu Risti, dengan alasan mandat yang diberikan kepada dirinya sudah sejak dua tahun lalu namun tidak dijalankan, sehingga rekomendasi dan mandat tersebut dicabut. “Saya dikasih rekomendasi sudah dua tahun yang lalu,” katanya. (arh)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *