
KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah turut hadir dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Kukar tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perkotaan di tiga kecamatan yaitu Loa Janan, Sangasanga, dan Muara Badak, di The Tribrata Darmawangsa Jakarta Selatan, pada Rabu (10/05/23).
Pada rakor tersebut, Edi juga di dampingi Sekda Kukar Sunggono, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Alfian Noor, dan Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Setianto Aji Nugroho yang diterima langsung oleh Direktur Jendral Tata Ruang Kementrian Agraria dan Tata ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gabriel Triwibawa.
“Kegiatan ini merupakan proses penyusunan tata ruang yang berkaitan dengan salah satu suspensi materi peraturan Kepala Daerah yang merupakan gambaran dari RDTR perkotaan Loa Janan, Sanga-Sanga dan Muara Badak,” sebut Edi Damansyah.
Jelasnya lagi, bahwa di tiga kecamatan saat ini bila di lihat dari karakteristik wilayah Kukar termasuk dalam zona pesisir.
“Untuk kecamatan Loa Janan posisinya berada di 3 Kota utama di Kalimantan Timur yaitu Balikpapan, Samarinda dan Kutai Kartanegara. Kecamatan ini sangat berkembang pesat yang berkaitan dengan aktivitas kegiatan investasi dan perekonomian. Berkaitan dengan tujuan penataan ruang Pemkab Kukar akan mengikuti arahan dan saran dari BPN,” jelasnya.
Dirinya pun berharap dapat mewujudkan penataan ruang bagi Kecamatan Loa Janan sebagai pintu gerbang untuk masuk ke Kutai Kartanegara dan juga merupakan salah satu Kecamatan yang beririsan dengan IKN. (Cps)





