
PENAJAM – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengharapkan kontestasi pemilihan kepala desa (pilkades) yang akan berlangsung tahun ini tidak mengganggu jalannya tahapan pemilu 2024. Anggota DPRD PPU Andi Muhammad Yusuf mengatakan agar prosedur berjalan seperti biasa.
“Tentang tahapannya jangan sampai tidak berjalan sesuai prosedur dan mengganggu tahapan pilkada,” paparnya.

Andi mengatakan, pilkades di PPU akan digelar pada Oktober 2023. Hal ini bersamaan dengan jalannya tahapan Pemilu 2024. Dia menekankan agar seluruh tahapan berjalan sesuai dengan prosedur.
Sehingga tidak menimbulkan masalah nantinya. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai dengan aturan, maka hal tersebut juga menentukan figur kepala desa yang baik yang akan terpilih.
“Harapan kita seperti masalah tahapan sudah dilalui pasti akan terpilih figur yang baik menjadi kepala desa yang mampu membangun dan mengembangkan desa itu sendiri dan tidak mempengaruhi daripada tahapan pemilu yang akan datang,” tandasnya.
Pilkades di PPU akan berlangsung di 14 desa. Terdiri dari dua desa di Kecamatan Penajam, satu desa di Waru, dan lima desa di Kecamatan Sepaku. Sebelumnya jadwal pilkades serentak ditetapkan pada November 2023. Namun dipercepat karena alasan bersamaan dengan jalannya tahapan pemilu. (Adv)





