
BALIKPAPAN – Pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Balikpapan berhasil diringkus Jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim. Dua tersangka yakni DA (29) dan AB (22) diamankan di Jalan Letkol Pol Asnawi Arbain atau Jalan Beler, Balikpapan Selatan, pada Rabu (8/2/23) lalu.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, pengungkapan berbekal informasi, aparat kepolisian bergerak melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi.
“Karena dicurigai, petugas melakukan penangkapan di pinggir jalan depan salah satu rumah warga. Di tangan salah satu pelaku, petugas menemukan mainan anak yakni lato-lato ukuran besar warna merah,” kata Yusuf dikonfirmasi, Kamis (9/2/23).
Kecurigaan petugas kemudian berlanjut saat lato-lato yang didapat dari pemuda tersebut memiliki berat berbeda. Saat dicek, rupanya di dalam lato-lato itu terdapat dua plastik klip bening berisikan sabu-sabu.
“Beratnya 150 gram. Petugas juga mengamankan satu unit handphone yang dicurigai menjadi alat komunikasi transaksi peredaran narkotika,” ungkapnya.
Karena terbukti, kedua pelaku berserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus ini.
“Termasuk soal peran serta darimana barang tersebut berasal, masih dalam pengembangan lebih lanjut,” serunya. (Pcm)



