
SAMARINDA, Kaltimedia.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Puji Hartadi berharap masyarakat Benua Etam menjadi masyarakat yang inklusif. Baik itu ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Tentu ini gerakan yang bagus, terlebih diiniasi oleh DKP3A Kaltim,” katanya kepada awak media, Sabtu (8/10/2022).
Adapun cara yang dilakukan oleh DKP3A Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk Bagi Penyandang Disabilitas melalui Pendataan, Perekaman dan Penerbitan Dokumen Kependudukan Kependudukan.
“Saya berharap pelayanan yang diberikan kepada kelompok rentan seperti penyangdan disabilitas tidak lagi mendapatkan diskriminatif,” harapnya.
Di tempat terpisah, Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, pihaknya telah berkolaborasi serta bekerjasama kepada stakeholder dan elemen masyarakat dalam mendukung gerakan tersebut.
Dimana nantinya penyandang disabilitas memiliki kode khusus pada identitas mereka masing-masing.
“Salah satu target yang harus dipastikan memiliki identitas kependudukan dan dokumen kependudukan lainnya agar mendapatkan layanan publik lainnya sebagaimana mestinya. Untuk itu, perlu dilakukan pendataan dan penerbitan dokumen kependudukan secara terukur, tepat dan terintegrasi,” jelasnya.
Cara yang tepat untuk mendata penyandang disabilitas adalah dengan memasukkan jenis disabilitasnya ke dalam SIAK. Antara petugas layanan dan penyandang disabilitas harus saling memastikan, agar apabila benar-benar sebagai penyandang disabilitas segera direkamkan jenisnya.
“Misalnya tuna rungu, tuna netra, tuna wicara, fisik, mental/jiwa atau lainnya,” tutupnya. (titi)





