
BALIKPAPAN – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi meminta tenaga pengajar yang memiliki riwayat penyakit bawaan atau komorbid tidak terlibat dalam kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah. Hal itu untuk mengantisipasi risiko potensi penyebaran Covid-19 dalam rencana pembukaan kembali kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah di tengah situasi pandemi Covid-19.
“Jadi kalau ada tenaga kerja pengajar yang punya riwayat memiliki penyakit bawaan atau komorbid, kami harapkan bisa tetap mengajar secara daring,” katanya.
Sejumlah sekolah di Kota Balikpapan baik tingkat Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Pertama sedang dipersiapkan untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah pada 11 Januari 2021 mendatang. Sebanyak 2.708 guru dan tenaga kependidikan dari tingkat SD hingga SMP pun telah jalani pemeriksaan rapid test Covid-19.
Sebelum itu, sekolah akan melaksanakan simulasi secara tatap muka pada 14 Desember 2020 besok.
“Meskipun hasil rapid test terhadap guru yang bersangkutan ternyata non reaktif, tetapi kita harus tetap menjaga agar tetap aman terhadap potensi penyebaran Covid-19. Artinya kita melakukan pendeteksian dini terhadap bahaya penyebaran Covid-19 di sekolah,” jelasnya.
Pihaknya juga meminta 6 kategori protokol kesehatan yang diminta oleh Kementerian Pendidikan dapat diijalankan. Sehingga penyebaran Covid-19 terutama kepada peserta didik tetap bisa diminimalisir.
“Kami minta ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sesuai dengan arahan dari pusat, di antaranya untuk pemeriksaan komorbid terhadap tenaga pengajar yang akan mengajar di sekolah ketika kegiatan belajar mengajar secara tatap muka kembali dibuka, penyediaan hand sanitiser dan pengecekan suhu. Termasuk pengaturan jam belajar mengajar di sekolah. Serta membatasi jumlah siswa yang dilibatkan dalam kegiatan belajar mengajar, yakni maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan,” serunya. (pcm)



