
BALIKPAPAN – Perempuan berinisial DW (38) diamankan pihak kepolisian usai terbukti menggelapkan uang kantor hingga merugi ratusan juta. Oknum warga Manggar Baru, Balikpapan Timur itu merupakan Pjs Wakil Kepala Cabang di sebuah kantor gadai emas di wilayah Balikpapan.
Dengan jabatannya itu, DW dengan leluasa menjalankan aksinya. Uang jaminan nasabah yang harusnya masuk ke kantor, oleh DW justru masuk ke kantong pribadi.
“Uang nasabah itu tidak setorkan ke kantor, dimasukkan kantong,” ungkap Kapolsek Balikpapan Timur Kompol Imam Syafi’i.
Aksinya terbongkar saat pihak kantor melakukan pengecekan atau audit internal. Tepatnya pada 21 Juli 2022 lalu dan didapati selisih yang cukup besar, hingga mencapai ratusan juta.
“Dari hasil perhitungan total jaminan, terdapat selisih kurang jaminan sebanyak enam kantong. Total pembiayaannya itu sebesar Rp 119.225.000. Selanjutnya pihak kantor melaporkan ke Polsek,” jelas Imam.
Uang ratusan juta tersebut digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi, yakni melunasi utang-utangnya.
“Dia pakai uang milik nasabah itu untuk lunasi utangnya di luar,” serunya.
Akibat perbuatannya itu, kini DW harus menjalani hari-harinya di balik jeruji besi. (pcm)



