
PPU – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) meminta eksekutif tetap selektif dalam menggelontorkan anggaran. Meski pada tahun ini Pemkab PPU mendapatkan tambahan pendapatan daerah.
Anggota Komisi III DPRD PPU Bijak Ilhamdani mengapresiasi Pemerintah Daerah telah mendapat tambahan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah menerima tambahan DBH sebesar Rp 290 Miliar.
“Menurut informasi tambahan DBH itu tak terlepas dari dampak kenaikan harga minyak dan gas. pasalnya PPU merupakan wilayah yang berpenghasilan dari minyak dan gas,” katanya, Selasa (26/7/2022).

Ia mengungkapkan akan mengawal dan memastikan pelaksanaan anggaran tersebut digunakan secara tepat. Khususnya dalam pembahasan penganggaran pada APBD Perubahan pertengahan tahun ini.
“Kami berkomitmen akan memastikan anggaran tambahan tersebut digunakan sebaik-baiknya dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” ujar Bijak.
Ia mengingatkan Pemkab PPU hingga kini masih memiliki tanggung jawab pembiayaan beberapa proyek. Maka seyogyanya persoalan ini yang diminta untuk diprioritaskan agar tak menjadi beban di tahun depan.
“Sebagian besar tambahan DBH itu harus diprioritaskan untuk mencicil utang. Setahu saya kita masih punya utang Rp 290 Miliar,” tutupnya. (ADV).



