
PPU – Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU) soroti banyaknya kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II di lingkungan pemerintah setempat. Legislatif meminta kepala daerah segera isi kekosongan tersebut guna peningkatan pelayanan ke masyarakat.
Hingga kini terdapat sebanyak 10 eselon II belum terisi oleh pejabat definitif atau hanya berstatus sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Anggota Komisi I DPRD PPU Sariman meminta kepala daerah yakni Plt Bupati PPU Hamdam untuk segera mengisi kekosongan dari seluruh jabatan yang kosong.

“Jabatan eselon II yang kosong hanya dijabat oleh pelaksana tugas atau Plt. Hal itu tentunya akan mempengaruhi kinerja suatu instansi,” ujar Sariman, Jumat (8/7/2022).
Meski demikian, ia memaklumi bahwa kewenangan Plt. Bupati Hamdam sangatlah terbatas untuk mengeluarkan kebijakan tersebut. Namun, semua persoalan yang ada tentunya memiliki solusi.
“Adanya keterbatasan itu pasti ada solusinya, yaitu mengajukan usulan pengisian jabatan kosong ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” kata politisi dari Partai PKS tersebut.
Adapun beberapa jabatan kosong di eselon II tersebut diantaranya adalah Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan Setkab PPU, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setkab PPU, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab PPU, Inspektorat, Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Satpol PP, Dinas Ketahanan Pangan dan jabatan Sekda. (ADV)



