
PPU – Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor mendorong Pemkab PPU untuk menyelesaikan berbagai permasalahan daerah. Pun dirinya telah menyusun beberapa program untuk dijalankan lembaganya.
Pasca pelantikan dirinya sebagai Ketua DPRD PPU di Gedung DPRD PPU, Kilometer 9 Nipah-Nipah, Senin (4/7/2022), Syahrudin tegas mengatakan memperkuat tugas dan fungsi pengawasan lembaga. Utamanya terhadap setiap kebijakan Pemkab PPU pada sisa masa jabatannya di 2019-2024 ini.
“Sesuai dengan wewenang dewan, bersama-sama membuat perda, menyusun APBD dan mengawasi penggunanya. Di situ fungsi legislatif untuk melayani masyarakat,” ujarnya, Kamis, (8/7/2022).

Diketahui, pengangkatan Syahrudin, merujuk pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor. Dalam surat pengangkatan sekaligus pemberhentian ketua DPRD PPU, Jhon Kenedi sebagai ketua.
Lebih lanjut, Syahrudin menuturkan langkah pertama dalam menjalankan tugasnya, adalah mulai diinventarisir kinerja anggota selamat setengah periodik berjalan. Dari hasil evaluasi itu, nanti akan dilaksanakan rapat pimpinan dalam menyusun program untuk memastikan tugas dan fungsi DPRD PPU berjalan lebih baik lagi.
“Apa yang menjadi tugas dan fungsi DPRD PPU, akan disusun ulang dengan mengembalikan, menguatkan fungsi dan tugas komisi masing-masing,” sebutnya.
Salah satu yang akan menjadi prioritas pembahasan ialah mendorong tiap komisi untuk melakukan pengawasan pada mitra kerja mereka di pemerintahan. Karena lewat komisi itu, upaya meningkatkan pengawasan dan pelaksanaan kebijakan tiap organisasi perangkat daerah (OPD) bisa dimonitor dengan seksama.
“Keterlibatan mitra-mitra lembaga DPRD seperti dinas-dinas itu, ada di tiap komisi. Sebagai pimpinan, kami akan mendukung dan mengonfirmasi dan memastikan pelaksanaan tugas itu dilaksanakan dengan baik,” pungkasnya. (ADV)





