Pemkot Samarinda Berencana Keluarkan Surat Pembatasan Pengisian BBM Untuk Atasi Antrian Solar yang Mengular

ANTRIAN – Pemkot gelar rapat bahas antrian solar di SPBU. Nantinya Pemkot akan keluarkan edaran mengenai pembatasan BBM.

SAMARINDA – Kendaraan besar yang mengantri Bahan Bakar Minyak (BBM) solar masih banyak hingga mengular sampai keluar SPBU yang berada di jalan PM Noor, jalan Kebaktian hingga jalan Untung Suropati Sungai Kunjang. Hingga saat ini belum ada jalan keluar dari pihak Pertamina untuk mengatasi antrian dari kendaraan besar tadi.

Pemkot Samarinda pun mencari solusi pengendalian antrian solar subsidi di SPBU tersebut. Dalam rapat yang berlangsung Kamis (21/4/2022) siang tadi, Wali Kota berharap sebelum lebaran tidak ada ada lagi kendaraan besar yang mengantri di pinggir jalan besar hanya untuk mengantri BBM solar hingga menganggu keselamatan pengguna jalan.

“Karena Lurah saya sudah menjadi korban sampai menabrak kendaraan besar yang mengantri solar hingga keluar jalan umum, sekali lagi saya minta Pertamina harus punya solusi untuk mengatasi ini,” tegasnya dalam rapat yang turut dihadiri pihak Pertamina itu.

Belum lagi terkait masalah bensin eceran dan Pertamini yang kini makin marak jadi ladang jualan warga Samarinda. Pemkot minta Pertamina melalui SPBU harus bisa mengendalikannya, agar tidak menyuplai BBM kepada penjual yang tidak memiliki izin resmi dari Pertamina itu tadi.

“Loh ini kan produknya Pertamina yang mereka jual, dan jelas-jelasnya tanpa izin, harusnya Pertamina bisa menindak dan mengatur. Jangan sampai ada korban dulu seperti Minggu kemarin baru kita diajak duduk bersama mencari solusinya, saya tidak mau pemerintah dibenturkan dengan warganya sendiri,” serunya.

Andi Harun juga menyarankan kepada Pertamina dan Dinas Perhubungan agar segera beberkan ke publik nomor polisi yang kerap hilir mudik mengantri di SPBU hanya untuk mengisi BBM lalu dijual kembali melalui bensin eceran atau Pertamini. (ADV)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *