Demi Kebutuhan Sehari-hari, Pria Ini Nekat Curi Ratusan Minyak Kayu Putih di Toko

Konfrensi Pers pada Senin (27/6/2022) kemarin.

BALIKPAPAN – Pura-pura membeli di toko, seorang pria berusia 37 tahun nekat mencuri ratusan botol minyak kayu putih. Akibatnya, pemilik toko merugi hingga Rp 10 juta.

Pria berinisial LM ini pun akhirnya dibekuk oleh jajaran Polsek Balikpapan Barat beberapa waktu lalu. Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro menjelaskan, LM beraksi di salah satu toko kawasan Pandansari, Balikpapan Barat, pada Sabtu (18/6/2022) lalu.

Modus operandinya dengan berpura-pura membeli barang di toko tersebut. Setelah keadaan dipastikan aman, dia langsung beraksi. Mengambil ratusan botol minyak kayu putih, dimasukkan ke dalam tas yang telah disiapkan.

“Pelaku enggak sadar kalau aksinya diketahui oleh penjaga toko. Setelah ngambil barang, dia pergi dan dikejar oleh penjaga toko. Saat digeledah ada minyak kayu putih di tasnya,” kata Rengga.

Saat diinterogasi, rupanya pelaku bukan sekali saja melancarkan aksinya. Dalam rekaman CCTV toko, terlihat pelaku telah berulang kali melakukan pencurian minyak kayu putih di toko tersebut.

“Sudah beberapa kali, sehingga kerugian seluruhnya kurang lebih 10 juta. Untuk jumlah botol minyak kayu putih yang telah diambil pelaku kurang lebih 353 botol,” ungkapnya.

Seluruh barang bukti berhasil diamankan dari tangan pelaku. Karena belum sempat terjual.

“Barang bukti masih ada di rumahnya tersangka. Ada rencana mau dijual, karena cukup banyak,” ucapnya.

Pelaku sendiri saat dicecer pertanyaan oleh awak media mengaku, bahwa dirinya melakukan aksi pencurian tersebut untuk kebutuhan sehari-hari dan demi anaknya.

“Buat anak pak dan buat kebutuhan sehari-hari,” akunya singkat.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidana di atas lima tahun penjara. (pcm)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *