PENAJAM PASER UTARA – Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan penambahan armada truk sampah. Dikatakan Kepala DLH PPU, Safwana, truk jungkit diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pengangkutan sampah di seluruh wilayah Kabupaten PPU.
“Kami usulkan penambahan armada karena ada tambahan timbunan sampah di daerah kita,” ujar Safwana, ucapnya.
Diketahui saat ini DLH mengoperasikan 15 unit truk sampah, ditambah dua truk kontainer sampah yang baru tiba melalui pengadaan APBD murni 2024. Dua truk sampah baru tersebut, untuk mengoptimalkan penangkutan sampah pada titik lokasi tertentu, seperti di Pasar Petung.
Meski begitu, ada beberapa titik timbunan sampah yang telah dipetakan, diantaranya, Kecamatan Sepaku yang saat ini menjadi lokasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Ada kemungkinan pembangunan IKN turut berdampak terhadap meningkatnya timbunan sampah. Sehingga perlu disiapkan empat armada truk sampah agar bisa melayani masyarakat secara maksimal,” sebutnya.
Jelasnya lagi, dia truk sampah yang beroperasi di Kecamatan Sepaku belum dapat bekerja maksimal.
“Kalau ada empat truk, otomatis timbunan sampah di pinggir-pinggir jalan bisa diatasi,” serunya.
DLH PPU juga saat ini sedang mengupayakan penyusunan studi kelayakan atau Feasibility Study (FS) tentang perencanaan pembuatan Detail Engineering Design (DED) Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), yang dilaksanakan selama masa APBD Perubahan tahun 2024.
“Selanjutnya akan digunakan sebagai rancangan DED TPST yang akan dilaksanakan tahun 2025 mendatang,” tutupnya. (Ar)