
Samarinda, Kaltimedia.com – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kalimantan Timur kini resmi memiliki wadah perjuangan formal setelah pengurus Asosiasi PPPK Provinsi Kalimantan Timur Periode I dikukuhkan dan dilantik, Senin (1/6/2026).
Pembentukan asosiasi ini menjadi langkah awal dalam memperjuangkan hak, kesejahteraan, hingga kesetaraan karier bagi ribuan ASN non-PNS di Benua Etam.
Ketua Asosiasi PPPK Kaltim, Fadil Anwar, menegaskan organisasi yang dipimpinnya akan menjadi ruang perjuangan kolektif bagi PPPK agar aspirasi mereka mendapat perhatian pemerintah daerah hingga pusat.
“Saya berdiri di sini sebagai sahabat, sebagai sesama ASN, dan sebagai pribadi yang ingin berjuang bersama rekan pengurus lainnya untuk memastikan bahwa suara PPPK tidak lagi menjadi gema kecil, tetapi menjadi suara besar yang didengar oleh pemerintah, OPD, DPRD, hingga pusat,” ujar Fadil, Senin (1/6/2026) siang.
Ia menjelaskan, visi besar asosiasi adalah mewujudkan PPPK Kaltim yang sejahtera, setara, profesional, dan memiliki posisi strategis dalam ekosistem ASN.
Untuk mencapai visi tersebut, asosiasi merumuskan enam misi utama, mulai dari perjuangan kesetaraan hak dan kesejahteraan, penguatan kapasitas SDM, pembangunan database PPPK, hingga pengawalan isu strategis seperti kepastian perpanjangan kontrak dan jaminan pensiun.
Selain itu, asosiasi juga berkomitmen membangun komunikasi aktif dengan pemerintah daerah, DPRD, hingga kementerian terkait agar isu PPPK di Kaltim mendapat perhatian di tingkat nasional.
Penasihat Asosiasi PPPK Kaltim yang juga Koordinator Widyaiswara BPSDM Kaltim, Mohammad Jauhar Efendi, mengingatkan pentingnya legalitas organisasi agar memiliki kekuatan hukum dan posisi tawar yang lebih baik.
“Segera daftarkan ke Kemenkumham agar berbadan hukum. Ini penting agar organisasi memiliki posisi tawar yang kuat dan bisa memberikan perlindungan hukum bagi anggotanya,” kata Jauhar.
Ia juga mendorong asosiasi memperjuangkan skema kontrak PPPK agar tidak diputus setiap lima tahun, melainkan diperpanjang otomatis hingga usia pensiun selama hasil evaluasi kinerja dinilai baik.
Meski demikian, Jauhar menekankan PPPK juga harus menjaga profesionalisme dan netralitas politik.
“Kinerja PPPK harus setara atau bahkan lebih baik dari PNS. Jaga netralitas politik dengan ketat. Jangan ikut politik praktis agar terhindar dari sanksi pemutusan kontrak,” pesannya.
Dukungan terhadap asosiasi tersebut juga datang dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal, yang turut didapuk sebagai penasihat organisasi.
Faisal menyatakan pihaknya siap mendukung publikasi dan penguatan eksistensi Asosiasi PPPK Kaltim ke depan.
“Kami sangat mendukung eksistensi dan pergerakan Asosiasi PPPK Kaltim ini demi kesejahteraan dan kemajuan para anggotanya,” ujarnya.
Ia juga meminta pengurus segera menyerahkan struktur kepengurusan resmi agar koordinasi dan sinergi komunikasi publik dapat berjalan lebih optimal. (Ang)



