
Samarinda, Kaltimedia.com – Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur di Samarinda, Selasa (21/4/2026). Aksi ini menjadi ruang penyampaian aspirasi sekaligus kritik terhadap kinerja pemerintah daerah dan lembaga legislatif.
Sejak pagi, massa memadati kawasan Jalan Teuku Umar. Aksi berlangsung dinamis, diwarnai orasi dari berbagai elemen, mulai dari mahasiswa, organisasi masyarakat, hingga komunitas disabilitas.
Forum Peduli Penyandang dan Atlet Disabilitas membuka orasi dengan menyoroti keterbatasan akses Bantuan Sosial Tunai (BST) dan minimnya kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Aspirasi kemudian dilanjutkan oleh perwakilan masyarakat Dayak Paser dari Penajam Paser Utara yang membawa isu sosial dan kebijakan daerah.
Situasi sempat memanas ketika sejumlah mahasiswa memanjat papan reklame yang menampilkan foto pimpinan DPRD. Gambar tersebut diturunkan dan diganti dengan spanduk berisi tuntutan aksi. Massa juga melakukan aksi simbolik dengan melumuri pagar gedung DPRD menggunakan oli. Pagar tersebut sebelumnya telah dipasangi kawat berduri sebagai bagian dari pengamanan.
Tiga tuntutan utama disuarakan dalam aksi ini, yakni audit menyeluruh terhadap kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, penghentian praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta dorongan agar DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara lebih tegas.
Ketegangan meningkat saat massa mengetahui Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, tidak hadir menemui peserta aksi. Ketidakhadiran tersebut memicu kekecewaan, bahkan sejumlah orator melontarkan kritik keras dari atas mobil komando.
Meski demikian, perwakilan massa tetap diterima oleh jajaran pimpinan DPRD, di antaranya Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta Wakil Ketua III Yeni Eviliana.
Dalam dialog, Ekti menjelaskan bahwa ketidakhadiran Ketua DPRD disebabkan agenda dinas di luar daerah yang tidak dapat ditinggalkan. Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahrudin, yang akrab disapa Ayub, menyampaikan permintaan maaf kepada massa aksi.
Ia mengakui bahwa kinerja DPRD, khususnya dalam fungsi penganggaran dan pengawasan, belum berjalan maksimal. Menurutnya, lembaga legislatif juga memiliki tanggung jawab terhadap kebijakan yang menjadi sorotan publik.
Ayub mencontohkan sejumlah kebijakan yang menuai kritik, seperti pengadaan kendaraan dinas senilai Rp8,5 miliar dan anggaran rumah dinas sebesar Rp25 miliar. Ia menegaskan bahwa DPRD telah melakukan pembahasan bersama pemerintah daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengevaluasi kebijakan tersebut.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan tetap terkendali hingga dialog antara perwakilan massa dan DPRD selesai dilakukan. (Rfh)
Editor: Ang





