Paparan LKPj 2025, Wakil Wali Kota Balikpapan Tekankan Dampak Nyata Program bagi Masyarakat

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo.

KALTIMEDIA.COM, BALIKPAPAN – Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang II Tahun Sidang 2025/2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Senin (6/4/2026), sebagai bagian dari mekanisme akuntabilitas kinerja pemerintah daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Dalam pemaparannya, Bagus Susetyo menjelaskan bahwa LKPj merupakan dokumen yang memuat berbagai capaian kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sepanjang tahun anggaran 2025. Laporan ini disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program serta penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ia menuturkan bahwa DPRD akan melakukan pembahasan secara mendalam terhadap laporan tersebut, khususnya dalam menilai kesesuaian antara perencanaan program dan realisasi di lapangan. Namun demikian, menurutnya, aspek yang paling krusial adalah sejauh mana program yang dilaksanakan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Yang paling penting adalah apakah program yang dijalankan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya menegaskan.

Lebih lanjut, Bagus mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan anggaran masih terdapat potensi terjadinya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA). Kondisi ini umumnya dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya efisiensi hasil proses tender atau lelang, serta adanya kegiatan yang dilaksanakan mendekati akhir tahun anggaran sehingga tidak dapat diselesaikan secara optimal.

Ia mencontohkan, pada sejumlah proyek fisik yang tersebar di 38 organisasi perangkat daerah (OPD), terdapat pekerjaan yang progresnya tidak mencapai 100 persen. Akibatnya, pembayaran tidak dapat dilakukan secara penuh, yang pada akhirnya berkontribusi terhadap terbentuknya SILPA.

Meski demikian, Bagus memastikan bahwa kondisi tersebut tidak akan memengaruhi alokasi anggaran dari pemerintah pusat kepada daerah. Ia menegaskan bahwa Pemkot Balikpapan telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi dan menekan potensi SILPA pada tahun anggaran berikutnya.

Salah satu strategi yang dilakukan adalah dengan mempercepat proses pengadaan barang dan jasa sejak akhir tahun sebelumnya. Seluruh OPD didorong untuk segera menyiapkan dokumen perencanaan secara lengkap, termasuk detail engineering design (DED), paling lambat pada bulan November. Dengan demikian, proses lelang dapat dimulai lebih awal, yakni sejak Desember.

Melalui skema percepatan tersebut, diharapkan tahapan administrasi dan persiapan dapat diselesaikan dalam kurun waktu sekitar tiga bulan sebelum pekerjaan fisik dimulai. Hal ini dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan lebih efektif dan tepat waktu.

“Kami memahami jumlah kegiatan yang sangat banyak, sehingga ada kendala pada kesiapan dokumen. Namun sejak awal sudah kami tekankan agar proses pengadaan dilakukan lebih cepat di awal tahun,” tegasnya.

Dengan langkah ini, Pemkot Balikpapan menargetkan seluruh kegiatan pembangunan dapat diselesaikan dalam rentang waktu 8 hingga 10 bulan. Tujuannya, agar hasil pembangunan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan. (mang/Adv Diskominfo Balikpapan)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *