DPRD Kaltim Bahas Penataan Tambatan Kapal, Dorong Pengawasan Digital Lewat Inapornet

Gambar saat ini: Foto: Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. Sumber: Rfh.
Foto: Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. Sumber: Rfh.

Samarinda, Kaltimedia.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menggelar rapat tertutup guna membahas penataan titik tambatan kapal serta penguatan sistem pengawasan melalui Inapornet.

Rapat yang berlangsung di Gedung E Kompleks DPRD Kaltim, Kamis (26/3/2026), dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud.

Ia menyampaikan bahwa pembahasan difokuskan pada penertiban tambatan kapal ilegal yang selama ini berpotensi menimbulkan kecelakaan, termasuk insiden tali tambat putus di kawasan Jembatan Mahakam Ulu.

“Diskusi kami hari ini terkait penambatan ilegal yang banyak menimbulkan risiko. Bersama Kejaksaan, KSOP, dan stakeholder terkait, kami mencari titik tambat yang lebih aman,” ujar Hasanuddin, yang akrab disapa Hamas.

Menurutnya, lokasi tambatan baru akan ditetapkan dengan standar teknis yang ketat, seperti tidak berada di jalur utama pelayaran, memiliki jarak aman dari jembatan, tidak berada di tikungan sungai, serta memiliki kedalaman yang memadai.

Selain itu, seluruh tambatan resmi nantinya harus memiliki izin lengkap agar aktivitas tersebut dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dalam rapat tersebut juga dibahas pembentukan tim terpadu untuk menginventarisasi 33 titik tambatan kapal. Tim ini akan memastikan integrasi tambatan legal sekaligus menyusun langkah mitigasi risiko.

“Jika terjadi tali putus di malam hari, sudah disiapkan kapal ‘rescue’ yang standby 1×24 jam,” jelasnya.

Sebagai bagian dari pengawasan, kapal-kapal pengawas akan dilengkapi dengan sistem Automatic Identification System (AIS) guna memantau pergerakan kapal secara real-time.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan keselamatan pelayaran sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pemilik kapal.

Dari sisi ekonomi, penataan tambatan kapal dinilai berpotensi meningkatkan pendapatan daerah. Saat ini, tarif tambat kapal berkisar Rp1 juta hingga Rp2 juta per malam, namun belum optimal karena banyak aktivitas yang belum terdata secara resmi.

“Dengan regulasi yang jelas dan pengawasan memadai, pendapatan bisa tercatat, pemilik kapal terlindungi, dan masyarakat mendapatkan jaminan keamanan,” pungkas politisi Partai Golkar tersebut.

Beberapa lokasi yang tengah dikaji sebagai titik tambatan resmi antara lain kawasan Pelabuhan Sungai Kunjang dan Sungai Lais. (Rfh)
Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *