Kepala SPPG Lampung Timur Dipecat BGN Usai Diduga Terlibat Kasus Pencabulan Anak

Gambar saat ini: Foto: Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang. Sumber: Istimewa.
Foto: Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang. Sumber: Istimewa.

Lampung Timur, Kaltimedia.com – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memecat Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tanjung Kesuma, Kabupaten Lampung Timur, yang diduga terlibat dalam kasus pencabulan anak.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, mengonfirmasi bahwa keputusan pemecatan tersebut diambil setelah pihaknya menerima laporan resmi terkait dugaan kasus tersebut.

Ia juga menyampaikan bahwa terduga pelaku saat ini telah diamankan oleh aparat kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang melanggar hukum dan mencederai nilai kemanusiaan,” kata Nanik dalam keterangan pers, Jumat (6/3/2026).

Nanik menegaskan BGN menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan memastikan tidak ada impunitas bagi pelaku.

Menurutnya, kasus ini juga menjadi bahan evaluasi internal bagi BGN, terutama terkait mekanisme seleksi serta pengawasan sumber daya manusia yang terlibat dalam operasional SPPG di berbagai daerah.

BGN memastikan pelayanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Lampung Timur tetap berjalan normal.

Hal itu dilakukan dengan menunjuk pejabat pengganti untuk mengisi posisi Kepala SPPG agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

BGN menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas lembaga sekaligus memastikan program pemenuhan gizi bagi masyarakat tetap berjalan sesuai tujuan. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *