Kemenag Serahkan Sertifikat Halal Rumah Potong Unggas, Rahmad Mas’ud Dorong Standarisasi Halal Pedagang Salome

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud (kiri), bersama Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan, Masrivani (tengah), menyerahkan piagam sertifikat halal pemotongan unggas kepada perwakilan pengelola rumah potong unggas (RPU). (kaltimedia.com)

KALTIMEDIA.COM, BALIKPAPAN — Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, bersama Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan, Masrivani, menyerahkan piagam sertifikat halal pemotongan unggas kepada perwakilan pengelola rumah potong unggas (RPU). Penyerahan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Safari Ramadan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan Tahun 2026 yang diawali dengan buka puasa bersama di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Selasa (24/2/2026).

Kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat, tetapi juga momentum penguatan komitmen dalam menjamin ketersediaan produk pangan yang halal dan aman dikonsumsi. Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa hingga saat ini telah diterbitkan delapan sertifikat halal bagi rumah potong unggas di Kota Balikpapan. Penerbitan sertifikat tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, Kantor Kementerian Agama, serta para pelaku usaha.

Rahmad Mas’ud berharap jumlah rumah potong unggas yang tersertifikasi halal dapat terus bertambah. Menurutnya, hal ini merupakan langkah strategis dalam memberikan kepastian dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya umat Islam, agar memperoleh produk pangan yang sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa proses pemotongan hewan unggas harus memenuhi standar halal yang telah ditetapkan, mulai dari tata cara penyembelihan hingga penanganan pascapemotongan. Sertifikasi halal, lanjutnya, bukan hanya persoalan administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan profesional pelaku usaha dalam menjaga kualitas serta kepercayaan konsumen.

Lebih lanjut, Wali Kota juga mengingatkan pentingnya prinsip halal dan thayyib dalam setiap produk yang dikonsumsi masyarakat. Konsep thayyib tidak hanya menekankan aspek kehalalan, tetapi juga kebersihan, keamanan, dan kelayakan pangan. Oleh karena itu, perhatian terhadap standar halal tidak hanya berlaku bagi pelaku usaha berskala besar, tetapi juga bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk pedagang pentol dan salome yang tersebar di berbagai wilayah Kota Balikpapan.

“Apa yang kita konsumsi akan menjadi bagian dari diri kita. Jika yang masuk ke tubuh kita halal dan baik, insyaallah akan membawa keberkahan dalam kehidupan,” ujar Rahmad.

Melalui kegiatan Safari Ramadan ini, Pemkot Balikpapan berharap kesadaran dan partisipasi pelaku usaha terhadap sertifikasi halal semakin meningkat. Dengan demikian, ekosistem produk halal di Kota Balikpapan dapat terus berkembang, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap jaminan mutu dan kehalalan produk pangan yang beredar. (mang/Adv Diskominfo Balikpapan)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *