
Jakarta, Kaltimedia.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai rasio utang pemerintah sebesar 40,46 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih dalam batas aman. Per 31 Desember 2025, total utang pemerintah tercatat mencapai Rp9.637,90 triliun.
Menurut Purbaya, posisi rasio utang Indonesia relatif lebih rendah dibandingkan sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara. Ia menyebut rasio utang Thailand mencapai 63,5 persen, Malaysia sebesar 64 persen, sementara Singapura berada di kisaran 165–170 persen terhadap PDB.
“Dengan standar itu, kita (RI) masih aman. Enggak apa-apa, memang kenapa? Singapura berapa? (Lebih dari 100 persen). Malaysia berapa? (Lebih dari 60 persen). Thailand berapa? Coba cek saja Thailand berapa,” ujar Purbaya kepada awak media usai Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana Sumatra di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2026).
Defisit Nyaris 3 Persen, Masih Sesuai Batas UU
Di sisi lain, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 tercatat sebesar 2,92 persen. Meski mendekati ambang batas 3 persen yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara, Purbaya menegaskan angka tersebut tetap terkendali.
“Defisitnya 3 persen enggak? Enggak. Ekonomi? Apa lagi yang mau dicari? Anda minta?” lanjutnya.
Strategi Ekspansi Fiskal
Purbaya menjelaskan, pemerintah sengaja memaksimalkan ruang defisit guna mendorong pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan belanja negara. Strategi ini disebut berhasil membalikkan arah ekonomi pada triwulan IV tahun lalu.
“Strategi kita adalah memaksimalkan defisit yang ada untuk memaksimalkan ekonomi berbalik arah. Dan terbukti ekonomi berbalik arah. Itu sebetulnya strategi yang amat pintar. Kita enggak lewatin 3 persen,” jelasnya.
Menurut dia, ekspansi fiskal dilakukan melalui berbagai stimulus ekonomi yang menyasar seluruh lapisan masyarakat. Ke depan, pemerintah akan menyesuaikan kebijakan fiskal secara hati-hati agar momentum pertumbuhan tetap terjaga tanpa melampaui batas defisit yang telah ditetapkan. (ang)



