Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026

Gambar saat ini: Foto: Siluet Masjid di Sore Hari. Sumber: Istimewa.
Foto: Siluet Masjid di Sore Hari. Sumber: Istimewa.

Samarinda, Kaltimedia.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) menetapkan awal puasa atau 1 Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

Keputusan tersebut diumumkan usai Sidang Isbat yang digelar di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (17/2/2026).

“Hasil Sidang Isbat menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada hari Kamis,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar saat memimpin konferensi pers.

Dengan penetapan tersebut, umat Islam di Indonesia dapat melaksanakan Shalat Tarawih mulai Rabu (18/2) malam.

Berbeda dengan Muhammadiyah

Keputusan pemerintah berbeda dengan ketetapan Muhammadiyah yang lebih dahulu menetapkan 1 Ramadhan jatuh pada Rabu (18/2). Perbedaan ini dipengaruhi metode penentuan awal bulan Hijriah yang digunakan masing-masing pihak.

Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, menjelaskan posisi hilal di Indonesia saat rukyat berada pada kisaran minus 2 derajat 24 menit 43 detik hingga minus 0 derajat 55 menit 41 detik, dengan elongasi antara 0 derajat 56 menit 23 detik hingga 1 derajat 53 menit 36 detik.

Sementara itu, kriteria MABIMS menetapkan tinggi hilal minimum 3 derajat dan elongasi minimum 6,4 derajat. Karena belum memenuhi kriteria tersebut, 1 Ramadhan ditetapkan jatuh pada Kamis.

Proses Sidang Isbat

Sidang Isbat digelar sejak pukul 16.30 WIB dan diawali paparan terbuka mengenai posisi hilal berdasarkan data astronomi. Setelah Shalat Maghrib berjamaah, sidang dilanjutkan secara tertutup sebelum akhirnya hasilnya diumumkan melalui konferensi pers.

Forum tersebut diikuti perwakilan organisasi keagamaan, ahli astronomi, Komisi VIII DPR RI, hingga perwakilan negara sahabat. Pengumuman dilakukan secara daring dan luring melalui kanal resmi Kemenag.

Sidang Isbat merupakan forum resmi pemerintah untuk menetapkan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah. Sejak 1950-an, forum ini menjadi ruang musyawarah antara pemerintah dan berbagai organisasi Islam dalam menentukan awal bulan Hijriah melalui kombinasi metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (observasi hilal).

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menyatakan Sidang Isbat merupakan bentuk sinergi antara pemerintah, ulama, dan ilmuwan.

“Keputusan yang diambil harus memiliki dasar ilmiah sekaligus sesuai dengan ketentuan syariat,” ujarnya.

Imbauan Hormati Perbedaan

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Iskandar, mengimbau masyarakat untuk menghormati perbedaan penetapan awal Ramadhan.

“Bangsa kita ini terdiri dari latar belakang yang berbagai-bagai. Itu adalah keniscayaan sebagai bangsa yang Bhinneka Tunggal Ika, termasuk juga umat Islam,” ujarnya.

Menurut Anwar, perbedaan tersebut bersifat ijtihadi atau teknis, sementara secara prinsip (qath’i) umat Islam tetap memiliki kesamaan.

“Kemungkinan adanya memulai puasa atau mengakhiri puasa berbeda itu menjadi sebuah keniscayaan yang bisa kita pahami dan maklumi. Yang paling penting adalah keutuhan sebagai umat Islam yang harus senantiasa kita jaga,” katanya.

Ia menambahkan, perbedaan yang dikelola dengan baik justru dapat memperkaya khazanah keilmuan serta memperkuat persatuan nasional.

“Persatuan Indonesia menjadi bagian penting dari terciptanya stabilitas nasional,” tutupnya. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *