
Samarinda, Kaltimedia.com – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanah Grogot meraih penghargaan Terbaik I dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur. Penyerahan dihadiri Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Hamsah Fansuri, bersama Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kaltim, Endang Lintang Hardiman, dan diterima secara simbolis oleh Kepala Rutan Tanah Grogot, Yusuf Mukharom.
Endang Lintang Hardiman mengapresiasi capaian tersebut dan menyebutnya sebagai prestasi membanggakan.
“Pada hari ini kita bersama perwakilan Ombudsman RI menerima penghargaan pelayanan publik terbaik dengan poin tertinggi diraih Rutan Tanah Grogot. Ini prestasi luar biasa. Saya mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi jajaran Rutan Tanah Grogot. Semoga ini memacu yang lain untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).
Sementara itu, Hamsah Fansuri menyampaikan apresiasi atas dedikasi Rutan Tanah Grogot dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini diberikan atas capaian kualitas pelayanan publik yang sangat baik pada penilaian maladministrasi 2025. Selamat untuk Rutan Tanah Grogot, semoga semakin terpacu untuk terus meningkatkan pelayanan,” katanya, Jumat (13/2/2026).
Sebagai informasi, Ombudsman RI merupakan lembaga independen yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah, BUMN, maupun swasta yang menggunakan anggaran negara. Lembaga ini menerima laporan maladministrasi, melakukan investigasi, mediasi, serta memberikan rekomendasi perbaikan guna menjamin pelayanan yang adil, transparan, dan akuntabel.
Komitmen Tingkatkan Pelayanan
Kepala Rutan Tanah Grogot, Yusuf Mukharom, mengaku bangga atas capaian tersebut. Namun ia menegaskan penghargaan itu bukan akhir, melainkan awal untuk terus berbenah.
“Kita bersaing dengan 17 OPD yang diusulkan Ombudsman dan Alhamdulillah memperoleh nilai tertinggi. Saya dedikasikan ini untuk seluruh jajaran yang telah bekerja keras. Ini membanggakan, tetapi jangan jumawa. Perjalanan kita masih panjang,” ujarnya.
Yusuf menjelaskan, selama 2025 tim Ombudsman melakukan survei langsung terhadap sarana, prasarana, serta sistem pelayanan di Rutan Tanah Grogot. Meski memiliki keterbatasan, ia menilai hal tersebut bukan hambatan, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan.
“Mereka melihat langsung kondisi sarana prasarana. Kami sampaikan apa adanya. Meski memiliki keterbatasan, kami punya semangat dan komitmen kuat untuk memberikan pelayanan terbaik,” katanya.
Penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di lingkungan pemasyarakatan Kalimantan Timur. (Dy)
Editor: Ang



