
Paser, Kaltimedia.com – Tim Elang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Paser. Seorang pria berinisial MR (27) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu diamankan dalam operasi tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Paser, AKP Suradi, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di kawasan Tanah Grogot.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, Tim Elang melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar sabu,” ujar AKP Suradi, Jumat (6/2/2026) siang.
Dalam penggeledahan di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Tanah Grogot, petugas menemukan tujuh paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 386 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik klip kosong, sendok takar, serta perlengkapan yang biasa digunakan dalam transaksi narkoba.
MR yang berdomisili di Tanah Grogot diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 02.30 WITA di rumah kontrakan tempat pelaku beraktivitas. Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat melalui layanan call center 110 Polres Paser serta kerja cepat Tim Elang dalam menindaklanjuti informasi tersebut.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Paser untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Sementara itu, Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Paser.
“Kami akan terus menindak tegas pelaku peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda,” tegasnya.
Polres Paser juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui call center 110 bebas pulsa. (Dy)
Editor: Ang



