DPRD Kaltim Dorong Kajian Komprehensif Dana Abadi Pendidikan dari CSR

Gambar saat ini: Foto: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan. Sumber: Rfh.
Foto: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan. Sumber: Rfh.

Samarinda, Kaltimedia.com – DPRD Kalimantan Timur menegaskan perlunya kehati-hatian dalam merumuskan skema pembiayaan pendidikan jangka panjang, menyusul wacana pembentukan Dana Abadi Pendidikan (DAP) yang direncanakan bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyatakan bahwa pemanfaatan CSR sebagai sumber pendanaan pendidikan memiliki potensi besar, namun implementasinya tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa tanpa kajian mendalam dan kesepahaman lintas pemangku kepentingan.

“Secara prinsip, dana CSR memang memungkinkan dijadikan salah satu sumber pembiayaan Dana Abadi Pendidikan. Tetapi sebelum masuk pada tahap pelaksanaan, perlu ada kajian yang komprehensif dan penyamaan perspektif,” ujar Agusriansyah, Selasa (3/2/2026).

Ia menekankan, pembahasan awal sebaiknya dilakukan melalui forum resmi, baik rapat dengar pendapat maupun pemaparan konsep secara terbuka kepada komisi terkait di DPRD Kaltim.

Di sisi lain, Dewan Pengurus Pendidikan Kaltim Rediyono menyoroti pentingnya mencari alternatif pembiayaan pendidikan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, keterbatasan fiskal daerah di tengah meningkatnya kebutuhan sektor pendidikan menuntut adanya skema pendanaan yang lebih berkelanjutan.

Rediyono menjelaskan, hingga saat ini Kalimantan Timur belum memiliki mekanisme pendanaan pendidikan jangka panjang yang stabil. Karena itu, pembentukan Dana Abadi Pendidikan dinilai sebagai langkah strategis untuk menjamin keberlanjutan pembiayaan.

“Dana abadi ini dirancang bersumber dari CSR perusahaan dan dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Abadi Pendidikan (LPDAP), dengan prinsip dana pokok tidak boleh berkurang,” jelasnya.

Dalam konsep tersebut, dana akan dikelola secara profesional dan hasil pengembangannya dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pendidikan, seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) nasional, BOS daerah, serta program pendidikan lainnya termasuk GratisPol.

Selain aspek pendanaan, Agusriansyah juga menekankan pentingnya tata kelola dan koordinasi antarlembaga. Ia menilai Dewan Pendidikan perlu lebih dahulu memaparkan konsep Dana Abadi Pendidikan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim sebelum pembahasan lebih lanjut di DPRD.

“Presentasi kepada Gubernur dan Dinas Pendidikan menjadi krusial agar terdapat kesamaan pemahaman di semua lini. Dengan begitu, kebijakan yang dirumuskan bisa berjalan efektif dan tepat sasaran,” tegasnya.

DPRD Kaltim, lanjut Agusriansyah, menyatakan sikap terbuka dan siap mengawal wacana tersebut agar tidak berhenti pada tataran gagasan semata, melainkan berkembang menjadi skema pembiayaan pendidikan yang matang dan memberikan manfaat jangka panjang bagi dunia pendidikan di Kalimantan Timur. (Rfh)

Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *