Pigai Akui Uang Pribadi Habis Bantu Korban Bencana, Anggaran Kementerian HAM Terbatas

Gambar saat ini: Foto: Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai. Sumber: Istimewa.
Foto: Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai. Sumber: Istimewa.

Jakarta, Kaltimedia.com — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengungkapkan bahwa dirinya kerap menggunakan uang pribadi untuk membantu korban bencana dan konflik sosial, lantaran negara belum menyediakan bantuan sosial yang dapat langsung digunakan oleh Kementerian HAM.

Pernyataan tersebut disampaikan Pigai dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026).

Pigai menyoroti keterbatasan anggaran di Kementerian HAM, terutama dalam situasi darurat seperti bencana alam dan konflik sosial. Ia juga mengkritik sistem penganggaran pemerintah yang masih bergantung pada mekanisme Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

“Kementerian HAM ketika terjadi gempa atau konflik sosial di suatu wilayah, kami tidak bisa bergerak cepat. Sistem penganggaran di Republik Indonesia yang mengandalkan SPPD itu tidak bisa,” ujar Pigai.

Ia mengaku, kondisi tersebut membuat dirinya harus merogoh kocek pribadi demi membantu masyarakat terdampak.

“Saya sendiri uang pribadi saya habis juga gara-gara tidak ada bantuan-bantuan sosial yang disediakan negara,” tambahnya.

Pigai menegaskan bahwa dirinya bukan berasal dari kalangan pengusaha yang memiliki cadangan dana besar. Ia menyebut latar belakangnya sebagai aktivis membuat kondisi finansialnya terbatas.

“Kalau saya pengusaha, mungkin bolehlah ambil dari uang pribadi. Saya ini aktivis, Pak. Hidup menderita sekian lama. Saya juga harus memikirkan masa depan dan simpanan,” tuturnya.

Meski demikian, Pigai menyatakan bahwa untuk penanganan kasus-kasus HAM, anggaran yang diberikan kepada kementeriannya saat ini dinilai sudah memadai.

“Kalau penanganan kasus, kami sudah punya anggaran yang cukup. Terima kasih sudah diberikan. Kalau Kementerian HAM tidak menangani kasus, silakan dimaki-maki, Pak. Boleh dimarahi,” katanya.

Ia menambahkan, Kementerian HAM telah memiliki anggaran khusus untuk penanganan konflik sosial, isu ras, etnis, dan agama.

“Untuk penanganan konflik sosial, ras, etnik, dan agama, kami sudah ada anggarannya,” jelas Pigai.

Dalam kesempatan yang sama, Pigai juga menyinggung pencapaian Indonesia yang untuk pertama kalinya dipercaya menjadi Presiden Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak Indonesia merdeka.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras Kementerian HAM yang didukung oleh Komisi XIII DPR RI.

“Baru pertama kali Indonesia memecahkan rekor memimpin dunia di Dewan HAM PBB. Asia Pasifik saja belum pernah kita pimpin, ini langsung lembaga PBB,” ujarnya.

Pigai menyebut pencapaian tersebut sebagai prestasi penting bagi Indonesia di tingkat global.

“Hari ini kita berada di bawah nomor dua setelah Sekjen PBB. Kalau ada yang mau menyaingi, mungkin kita lihat 50 tahun lagi apakah kita bisa jadi Sekjen PBB,” pungkasnya. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *