Polsek Samarinda Seberang Amankan Pelaku Pencurian Uang di Warung

Gambar saat ini: Foto: Ilustrasi penangkapan seorang maling. Sumber: Istimewa.
Foto: Ilustrasi penangkapan seorang maling. Sumber: Istimewa.

Samarinda, Kaltimedia.com — Aparat kepolisian dari Polsek Samarinda Seberang berhasil mengungkap kasus pencurian uang tunai yang terjadi di sebuah warung di wilayah Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda.

Seorang pemuda berinisial MA (18) diamankan setelah diduga mencuri uang milik pemilik warung senilai Rp2,7 juta.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah warung di Jalan KH Harun Nafsi, Kelurahan Rapak Dalam, pada Kamis malam (15/1/2026).

Saat kejadian, pemilik warung diketahui tengah melayani pembeli bahan bakar eceran di luar area warung. Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku yang sebelumnya sempat berbelanja minuman di lokasi.

Pelaku kemudian kembali masuk ke dalam warung yang dalam keadaan tidak dijaga. Melihat situasi sepi, MA diduga langsung menuju laci meja dan mengambil uang tunai yang tersimpan di dalamnya.

Usai membawa kabur uang sebesar Rp2,7 juta, pelaku meninggalkan lokasi kejadian. Korban yang menyadari kehilangan uang kemudian segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Samarinda Seberang.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku. Dalam pemeriksaan awal, MA mengakui perbuatannya.

Kapolsek Samarinda Seberang, AKP A. Baihaki, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku memanfaatkan kelengahan korban saat warung dalam kondisi kosong.

“Pelaku MA, usia 18 tahun, mengakui telah mengambil uang tunai milik korban dengan memanfaatkan situasi warung yang sedang tidak dijaga,” ujar AKP A. Baihaki, Sabtu (31/1/2026).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu kaos hitam merek Harley yang dikenakan pelaku saat beraksi, serta dua celana pendek warna abu-abu dan hitam yang dibeli menggunakan uang hasil pencurian.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Samarinda Seberang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Rfh)

Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *