Dito Ariotedjo Pastikan Hadiri Pemeriksaan KPK soal Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan

Gambar saat ini: Foto: Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo. Sumber: Istimewa.
Foto: Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo. Sumber: Istimewa.

Jakarta, Kaltimedia.com – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo mengonfirmasi akan menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024.

“Hadir insyaAllah setelah salat Jumat,” ujar Dito saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (23/1).

Dito mengaku tidak melakukan persiapan khusus menjelang pemeriksaan tersebut.

“Persiapan akan hadir aja,” ujarnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Dito berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Namun demikian, Budi belum merinci materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik terhadap Dito. Menurutnya, hal tersebut akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai.

Berdasarkan perhitungan awal KPK, perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga Rp1 triliun. Hingga saat ini, Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz belum ditahan.

Dalam proses penyidikan, KPK pada 11 Agustus 2025 telah menerbitkan surat keputusan larangan bepergian ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz, serta pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, antara lain rumah Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah aparatur sipil negara Kementerian Agama di Depok, serta ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara, termasuk dokumen, barang bukti elektronik, kendaraan roda empat, serta aset properti. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *