
Jakarta, Kaltimedia.com – Situasi ketenagakerjaan nasional kian mengkhawatirkan di tengah gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang masih melanda berbagai sektor industri.
Data terbaru Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menunjukkan ada 2,7 juta warga Indonesia yang menyerah mencari kerja pada 2024, melonjak tajam dibanding 883 ribu orang pada 2019.
Lonjakan ini menjadi sinyal serius bahwa pasar tenaga kerja Indonesia menghadapi masalah struktural yang makin dalam, dengan pertumbuhan lapangan kerja tidak mampu menyaingi laju peningkatan jumlah angkatan kerja.
Kepala Pusat Riset Ekonomi Makro dan Keuangan BRIN, Zamroni Salim, memaparkan bahwa lulusan SD mendominasi kelompok putus asa mencari kerja dengan porsi 37,97 persen, disusul lulusan SMA 24,86 persen, dan SMP 20,72 persen.
“Dari tahun 2019 ke 2024, jumlahnya melonjak menjadi 2,7 juta orang. Sebagian besar dari lulusan SD, namun yang menarik, kelompok berpendidikan menengah dan tinggi seperti SMA serta sarjana juga meningkat,” ujar Zamroni dalam Seminar Economic Outlook 2026 di Kantor BRIN, Jakarta Selatan, Jumat (19/12).
Sarjana Ikut Terdesak di Pasar Kerja
Kondisi serupa juga terlihat pada kelompok pencari kerja aktif. Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), jumlah pencari kerja naik drastis dari 7,8 juta orang pada 2019 menjadi 11,7 juta orang pada 2024.
Lulusan SMA menjadi penyumbang terbesar dengan 29,46 persen, diikuti SMK 25,04 persen, serta lulusan SD atau tidak lulus SD sebesar 17,18 persen.
Menariknya, pencari kerja dengan gelar sarjana (S1) kini mencapai 11 persen, menunjukkan pendidikan tinggi tidak lagi menjamin kemudahan memperoleh pekerjaan.
“Peningkatan dari 7,8 juta menjadi 11,7 juta pencari kerja ini sangat signifikan. Ironisnya, sebagian besar justru berasal dari lulusan SMA dan sarjana,” kata Zamroni.
BRIN Soroti Masalah Struktural
Menurut BRIN, angka-angka ini menegaskan adanya ketidakseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja baru.
Banyak tenaga kerja baru akhirnya harus masuk ke sektor informal yang rentan, tanpa jaminan perlindungan sosial maupun kepastian pendapatan.
“Fenomena ini memperlihatkan tantangan besar bagi ekonomi nasional. Indonesia perlu mempercepat penciptaan lapangan kerja produktif agar tidak semakin banyak masyarakat yang terpaksa bekerja di sektor informal,” tutur Zamroni.
BRIN menilai, tanpa reformasi struktural yang mendorong investasi padat karya, darurat lapangan kerja bisa menjadi bom waktu sosial yang menghambat pemulihan ekonomi dalam jangka panjang. (AS)





