Raisa dan Hamish Daud Resmi Bercerai, Pengadilan Agama Putuskan Verstek

Foto: Raisa Andriana dan Hamish Daud Sumber: (Instagram/hamishdw)

Jakarta, Kaltimedia.com – Rumah tangga penyanyi Raisa Andriana dan aktor Hamish Daud resmi berakhir. Pengadilan Agama Jakarta Selatan menetapkan putusan cerai antara keduanya secara verstek setelah Hamish tidak pernah menghadiri sidang yang telah dijadwalkan.

Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, membenarkan keputusan perceraian tersebut. Ia menjelaskan bahwa gugatan yang diajukan kliennya hanya berfokus pada status pernikahan, tanpa sengketa lain yang dipermasalahkan.

“Alhamdulillah, sudah diputus verstek. Gugatan dikabulkan dan perkawinan Raisa dengan Hamish resmi putus karena perceraian,” ujar Putra Lubis, dikutip detik, Selasa (16/12/2025).

Putra menambahkan, urusan hak asuh anak tidak menjadi bagian dari perkara pengadilan karena kedua belah pihak telah sepakat menjalankan sistem co-parenting atau pengasuhan bersama.

“Raisa dan Hamish sudah menyepakati sistem co-parenting. Jadi, fokus gugatan hanya soal status pernikahan,” jelasnya.

Menurut Putra, Raisa menerima putusan tersebut dengan lapang dada dan berharap komunikasi dengan pihak Hamish dapat terus berjalan baik.

“Dia [Raisa] hanya berpesan untuk menyampaikan putusan ini kepada Hamish dan mengucapkan terima kasih,” tutur Putra.

Raisa dan Hamish sebelumnya menikah pada 2017. Pada Oktober 2025, keduanya secara terbuka mengumumkan keputusan berpisah dan menegaskan komitmen untuk tetap menjadi orang tua terbaik bagi putri mereka.

Kuasa hukum Raisa juga membantah rumor adanya pihak ketiga dalam perceraian ini. Ia menegaskan, keputusan berpisah murni karena kesepakatan bersama yang dijalani secara baik-baik. (AS)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *