Bakal Paslon Walikota Samarinda Zairin-Sarwono Kumpulkan Suara Lebih, KPU Samarinda: Pasang Baliho Sah-sah Aja

Komisioner KPU Kota Samarinda Divisi Teknis Ihsan Hasani. (pry)

Samarinda – Jumlah dukungan yang cukup banyak hingga melampaui batas, bakal pasanvan calon perseorangan yang melalui jalur perseorangan Zairin – Sarwono, sudah dapat dipastikan lolos dalam tahap pilkada Kota Samarinda, dimana hal ini seperti yang sudah ditetapkan oleh KPU dengan batas ketentuan 43.977 dukungan.

Sedangkan paslon Zairin dan Sarwono, sudah mengumpulkam dukungan sebanyak 51.652 dukungan. Otomatis membuat pasangan tersebut lolos dan bisa mendaftarkan ke KPU pada bulan September mendatang.

Mengenai pemasangan banner atau spanduk, Menurut Divisi Teknis KPU Kota Samarinda Ihsan Hasani, tidak ada aturan paslon perseorangan yang lolos tidak boleh memasang seperti baliho dan semacam lainnya. Karena, para paslon masih boleh menggunakan baliho itu sebelum Penetapan calon bulan September mendatang, serta hal tersebut belum ada regulasi yang dikeluarkan oleh KPU tentang pelarangan spanduk sebelum penetapan Pencalonan.

“Sampai saat ini belum ada penetapan calon Walikota dan wakil Walikota ini masih Ada spanduk bertebaran di pinggir jalan kami masih belum bisa mengatur itu. Karena ini belum masuk tahapan pencalonan atau kampanye. Sah-sah saja karena belum ada aturan yang mengatur itu,” ucap Ihsan. (pry)

Editor: (dy)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *