Anutin Bubarkan Parlemen Thailand, Pemilu Dipercepat di Tengah Krisis Politik

Foto: Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul mengumumkan pembubaran parlemen di Bangkok pada 12 Desember 2025. (Reuters/Chalinee Thirasupa)

Bangkok, Kaltimedia.com – Perdana Menteri Thailand, Anutin Charnvirakul, resmi membubarkan parlemen pada Kamis (11/12) untuk, menurutnya,“mengembalikan kekuasaan kepada rakyat”. 

Dengan keputusan ini, Thailand akan menggelar pemilihan umum lebih awal dari jadwal.

Juru bicara pemerintah, Siripong Angkasakulkiat, menjelaskan langkah tersebut diambil setelah hubungan dengan oposisi Partai Rakyat memburuk dan perdebatan di parlemen terus berlarut.

“Ini terjadi karena kami tidak bisa melanjutkan pekerjaan di parlemen,” kata Siripong dikutip Reuters.

Pembubaran itu telah mendapat persetujuan Raja Maha Vajiralongkorn, sebagaimana diumumkan dalam Royal Gazette pada Jumat (12/12/2025). 

Berdasarkan undang-undang, pemilu harus dilakukan dalam waktu 45 hingga 60 hari setelah keputusan resmi diumumkan.

Krisis politik di Bangkok terjadi di tengah meningkatnya konflik bersenjata antara Thailand dan Kamboja di wilayah perbatasan. 

Dalam empat hari terakhir, sedikitnya 20 orang tewas dan hampir 200 lainnya terluka akibat bentrokan bersenjata yang melibatkan artileri berat.

Anutin menegaskan pembubaran parlemen tidak akan memengaruhi operasi militer di sepanjang perbatasan. 

“Saya mengembalikan kekuasaan kepada rakyat,” ujarnya melalui media sosial pada Kamis malam.

Anutin merupakan perdana menteri ketiga Thailand sejak Agustus 2023. Ketidakstabilan politik yang terus berulang menekan perekonomian negara tersebut, yang kini dibebani tarif AS, tingginya utang rumah tangga, serta melemahnya daya beli masyarakat.

Pemilu Lebih Cepat dari Jadwal

Pada September lalu, Anutin sempat menyatakan rencana membubarkan parlemen pada akhir Januari 2026 dan menjadwalkan pemilu pada Maret atau awal April. 

Namun, tekanan politik dari Partai Rakyat membuatnya mengambil langkah lebih cepat.

Anutin memimpin pemerintahan setelah menarik Partai Bhumjaithai keluar dari koalisi sebelumnya dan memperoleh dukungan dari Partai Rakyat. 

Dalam kesepakatan itu, Partai Rakyat meminta pemerintah segera menggelar referendum untuk amandemen konstitusi.

“Ketika Partai Rakyat gagal mendapatkan apa yang mereka inginkan, mereka mengancam akan mengajukan mosi tidak percaya dan menekan perdana menteri untuk segera membubarkan parlemen,” ujar Siripong.

Sementara itu, pemimpin Partai Rakyat, Natthaphong Ruengpanyawut, menuding Partai Bhumjaithai tidak menepati kesepakatan yang sudah disepakati bersama.

“Kami telah berusaha menggunakan suara oposisi kami untuk mendorong amandemen konstitusi,” kata Natthaphong. (AS)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *