Indonesia Butuh Rp12.200 Triliun untuk Capai Target Iklim 2035, Pemerintah Akui Kesenjangan Pendanaan Masih Lebar

Foto: Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Rachmat Pambudy. Sumber: (bappenas.go.id)

Jakarta, Kaltimedia.com – Pemerintah menyatakan Indonesia memerlukan pendanaan iklim sebesar 757,6 miliar dolar AS atau sekitar Rp12.200 triliun hingga tahun 2035 untuk memenuhi komitmen aksi iklim dalam Enhanced and Secondary Nationally Determined Contribution (NDC). 

Jumlah tersebut menyoroti kesenjangan besar pembiayaan karena pengeluaran iklim saat ini baru sekitar 3 persen dari total anggaran negara.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Rachmat Pambudy memaparkan perkiraan kebutuhan itu dalam sebuah acara di Jakarta, Selasa (02/12/2025). 

Ia menegaskan alokasi pendanaan iklim pemerintah masih jauh dari kebutuhan untuk mencapai target dekarbonisasi dan adaptasi perubahan iklim nasional.

“Rata-rata belanja iklim pemerintah antara 2016 hingga 2024 hanya sekitar 4,4 miliar dolar AS per tahun, atau sekitar 3 persen dari APBN. Artinya, kesenjangan pembiayaan iklim masih sangat besar,” ujar Rachmat.

Menurutnya, Indonesia perlu meningkatkan kesiapan tata kelola serta mempercepat program dan proyek yang mampu menarik investasi berskala besar. 

Investasi, kata dia, menjadi kunci dalam mendorong teknologi, inovasi, serta pengetahuan guna mempercepat transisi menuju ekonomi rendah karbon dan ketahanan iklim.

Rachmat mendorong investasi tahap awal untuk teknologi rendah karbon yang dapat dikembangkan berskala besar. 

Ia mengutip data World Resources Institute (WRI) 2025, yang menunjukkan setiap 1 dolar AS investasi adaptasi iklim dapat memberikan manfaat lebih dari 10 dolar dalam waktu sepuluh tahun.

Ia juga menyinggung temuan International Energy Agency (IEA) tahun 2021 yang memperkirakan 50 persen penurunan emisi global pada 2050 akan berasal dari teknologi yang saat ini masih dalam tahap prototipe.

Kebutuhan pendanaan iklim Indonesia sejalan dengan komitmen global setelah Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 (COP30) di Belém, Brasil.

Di mana negara-negara sepakat untuk mengupayakan mobilisasi pendanaan iklim sebesar 1,3 triliun dolar AS per tahun pada 2035 melalui skema New Collective Quantified Goal on Climate Finance (NCQG).

Pada hari yang sama, pemerintah juga meluncurkan Innovation and Technology Fund (ITF) – mekanisme pembiayaan yang dirancang untuk mendukung program pembangunan rendah karbon di tingkat daerah.

Rachmat menjelaskan, ITF akan berfungsi sebagai jembatan pembiayaan guna mendorong inovasi iklim, memperkuat solusi teknologi, dan mendukung proyek yang memberi manfaat jangka panjang bagi mitigasi serta adaptasi perubahan iklim.

Dana ITF akan disalurkan melalui Innovative Development Fund yang diharapkan berkontribusi terhadap sasaran pembangunan nasional. 

Rachmat juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Inggris, Jerman, dan UNDP dalam membantu Indonesia menghadapi tantangan perubahan iklim. (AS)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *