
Samarinda, Kaltimedia.com – Pengadilan Filipina menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada mantan Wali Kota Bamban, Alice Guo, yang sempat dituduh menjadi mata-mata China.
Guo dinyatakan bersalah atas kasus perdagangan manusia terkait pengoperasian pusat penipuan daring atau scam centre di wilayahnya.
Dalam putusan yang dibacakan Kamis (20/11/2025), Guo dan tiga terdakwa lainnya juga diwajibkan membayar denda sebesar 2 juta peso atau sekitar Rp540 juta.
Majelis hakim menyatakan keempatnya terbukti memaksa ratusan pekerja, termasuk warga asing, untuk menjalankan penipuan daring berskema “pig butchering”.
“Kami memandang kasus ini sebagai peringatan keras terhadap jaringan kejahatan lintas negara yang memanfaatkan warga rentan,” ujar juru bicara Departemen Kehakiman Filipina, Jose Dominic Clavano, dikutip dari media lokal.
Kasus ini mencuat setelah aparat menemukan salah satu pusat penipuan terbesar di Filipina yang beroperasi di lahan seluas delapan hektare, hanya beberapa meter dari kantor wali kota Bamban. Dalam penggerebekan itu, sekitar 800 orang diselamatkan oleh aparat.
Guo, 35 tahun, sempat buron beberapa minggu sebelum ditangkap di Indonesia pada September 2024 dan diekstradisi ke Filipina. Ia membantah semua tuduhan, dan kuasa hukumnya menyatakan akan mempertimbangkan upaya banding.
“Klien kami tetap menyangkal seluruh dakwaan. Kami akan menempuh semua langkah hukum yang tersedia,” kata pengacaranya, Melvin Santos.
Selain kasus perdagangan manusia, Guo masih menghadapi lima perkara lain, termasuk dugaan pencucian uang. Ia sebelumnya terpilih menjadi wali kota Bamban pada 2022 dan sempat dikenal sebagai pemimpin yang peduli pada warga.
Namun penyelidikan Senat kemudian menemukan bahwa Guo bukan warga asli Filipina, melainkan migran dari China dengan nama asli Guo Hua Ping.
Kasus ini menambah ketegangan diplomatik antara Manila dan Beijing di tengah meningkatnya perselisihan kedua negara di Laut China Selatan. Hingga kini, otoritas China belum memberikan pernyataan resmi terkait vonis terhadap Guo. (AS)



