
Samarinda, Kaltimedia.com – Meta, induk perusahaan Facebook yang dipimpin Mark Zuckerberg, menang dalam gugatan antitrust dan berhasil mempertahankan kepemilikan atas Instagram dan WhatsApp.
Hakim federal Amerika Serikat menolak tuntutan Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) yang menuduh Meta melakukan monopoli media sosial.
Putusan ini menjadi kemenangan besar bagi Meta di tengah pengetatan aturan antitrust sejak masa pemerintahan Donald Trump.
Sebaliknya, keputusan itu menjadi kemunduran bagi FTC yang juga tengah mengajukan kasus serupa terhadap Amazon.
FTC menuding Meta membeli calon pesaing dengan nilai miliaran dolar agar menguasai pasar dan berupaya memaksa perusahaan menjual dua platform besar itu.
Namun, Hakim Distrik AS James Boasberg di Washington menilai persaingan di media sosial telah berubah drastis.
“Lanskap lima tahun lalu ketika FTC mengajukan gugatan antitrust ini berubah secara signifikan,” ujar Boasberg, dikutip Reuters, Rabu (19/11/2025).
FTC sebelumnya menyebut pesaing Meta hanya Snapchat dan MeWe, tanpa memasukkan X, TikTok, YouTube, dan Reddit dalam analisis.
Sementara Meta menegaskan, FTC mengabaikan tekanan besar dari TikTok milik ByteDance, YouTube milik Google, dan aplikasi pesan Apple.
Bukti di persidangan menunjukkan pengguna beralih ke TikTok atau YouTube saat layanan Meta bermasalah. Boasberg menilai pengecualian dua platform besar itu sebagai kesalahan fatal.
“Bahkan jika YouTube dikeluarkan, hanya dengan memasukkan TikTok saja sudah cukup untuk menggugurkan kasus FTC,” tandasnya.
Meta menyambut positif kemenangan tersebut. “Produk kami memberikan manfaat bagi masyarakat dan pelaku bisnis serta menjadi contoh inovasi dan pertumbuhan ekonomi Amerika. Kami menantikan untuk terus bermitra dengan pemerintahan dan berinvestasi di Amerika,” kata juru bicara Meta, dikutip dari Reuters.
Sementara itu, juru bicara FTC Joe Simonson menyatakan kekecewaan atas hasil tersebut. “Kami sangat kecewa dengan keputusan ini,” ujarnya, dikutip Reuters. Ia menambahkan FTC sedang meninjau seluruh opsi hukum yang tersedia.
Facebook mengakuisisi Instagram pada 2012 dan WhatsApp pada 2014. FTC baru menggugat Meta pada 2020 atas dugaan monopoli pasar media sosial di AS. (AS)



