Menteri Kebudayaan Fadli Zon: Hasil Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Dirilis Desember 2025, Menuai Pro dan Kontra

Gambar saat ini: Foto: Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon. Sumber: Istimewa.
Foto: Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon. Sumber: Istimewa.

Jakarta, Kaltimedia.com — Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon mengumumkan bahwa hasil proyek penulisan ulang sejarah Indonesia akan resmi dirilis pada Desember 2025.

Dalam keterangannya di Istana Kepresidenan, Rabu (5/11), Fadli menyebut bahwa proses penulisan telah rampung sejak Agustus 2025, dan kini tengah melalui tahap akhir penyuntingan.

“Penulisan sejarah sudah selesai dari bulan Agustus, sekarang dalam proses editing. Mudah-mudahan nanti bulan depan saya kira,” ujarnya.

Fadli menjelaskan bahwa proyek ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menulis sejarah dari perspektif Indonesia, bukan dari sudut pandang kolonial. Ia menegaskan bahwa penulisan sejarah nasional perlu mengembalikan narasi bangsa kepada rakyat Indonesia sendiri.

“Pemerintah perlu menulis buku sejarah dari perspektif Indonesia, bukan dari perspektif pemerintah kolonial,” tegas Fadli.

Melibatkan 112 Sejarawan dari 34 Perguruan Tinggi

Proyek ini melibatkan 112 sejarawan dari 34 perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Naskah yang telah diperbarui telah melalui uji publik di beberapa universitas besar, yakni:

  • Universitas Indonesia (25 Juli 2025)
  • Universitas Lambung Mangkurat (28 Juli 2025)
  • Universitas Negeri Padang (31 Juli 2025)
  • Universitas Negeri Makassar (4 Agustus 2025)

Fadli menyebut bahwa naskah tersebut mencakup temuan-temuan dan hasil penelitian terbaru mengenai sejarah Indonesia, mulai dari periode kerajaan hingga masa modern. Beberapa topik yang akan menjadi fokus adalah sejarah Majapahit, Pajajaran, Sriwijaya, serta perjuangan kemerdekaan dan perang mempertahankannya.

Proyek Menuai Kritik

Meski diklaim ilmiah dan inklusif, proyek penulisan ulang sejarah ini memicu kritik dan penolakan dari berbagai kalangan masyarakat.

Pada 26 Juni 2025, massa dari berbagai elemen menggelar aksi protes di depan Kementerian Kebudayaan, menolak proyek tersebut. Mereka menilai penulisan ulang ini merupakan rekayasa sejarah dengan tafsir tunggal yang berpotensi menghapus fakta pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di masa lalu.

Sejarawan sekaligus anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, juga menentang pendekatan yang dianggap selektif dan politis.

“Jangan lakukan penulisan sejarah melalui pendekatan kekuasaan yang bersifat selektif dan parsial atas pertimbangan politis. Apabila ini terjadi, lebih baik hentikan saja proyek penulisan sejarah ini,” ujar Bonnie (18/6).

Bonnie juga mengkritik pernyataan Fadli Zon yang sempat meragukan adanya kekerasan dan pemerkosaan massal terhadap perempuan Tionghoa pada kerusuhan Mei 1998.

“Apa yang menurut Menteri Kebudayaan tidak ada, bukan berarti tak terjadi,” kata Bonnie menegaskan.

Seruan Objektivitas dari Hakim Konstitusi

Kritik serupa juga datang dari Hakim Konstitusi Arief Hidayat. Ia mengingatkan bahwa sejarah seharusnya ditulis secara objektif dan bebas dari kepentingan kekuasaan.

“Ada pameo, sejarah itu dituliskan oleh orang yang berkuasa. Supaya penulisan sejarah yang akan dilakukan tidak menggunakan pameo itu. Sejarah harus ditulis secara objektif, tidak ditulis oleh orang yang berkuasa,” ujar Arief di Lenteng Agung, Jakarta Selatan (30/6).

Proyek penulisan ulang sejarah ini kini menjadi sorotan nasional, terutama karena dinilai berpotensi mengubah narasi sejarah Indonesia yang berkaitan dengan pelanggaran HAM berat dan periode kelam masa Orde Baru.

Rilis resmi buku sejarah versi pemerintah dijadwalkan berlangsung Desember 2025, dan diperkirakan akan memicu kembali perdebatan publik mengenai siapa yang berhak menulis sejarah bangsa. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *