Pemasok Narkoba Onad Ditangkap Polisi, Ini Kronologi Lengkap Kasusnya

Foto: Onadio Leonardo atau lebih dikenal Onad.
Sumber: (Instagram/onadioleonardo_official)

Jakarta, Kaltimedia.com – Polisi menangkap KR, pria yang diduga menjadi pemasok narkoba untuk penyanyi Onadio Leonardo atau Onad. Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menetapkan KR sebagai tersangka setelah menangkapnya di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (29/10/2025).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu mengatakan, petugas menemukan narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam plastik klip, serta alat isap seperti bong, pipet, dan korek api yang dimodifikasi.

“Barang bukti yang diamankan antara lain plastik klip berisi sisa sabu dan ekstasi serta alat hisap,” ujar AKP Wisnu, Minggu (02/11).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan bahwa KR menjadi pemasok narkoba untuk Onad. “KR sebagai tersangka pemasok narkotika kepada OL,” kata Kombes Budi Hermanto, Senin (03/11), dikutip dari Insertlive.

Sebelumnya, polisi sudah menangkap Onadio Leonardo bersama istrinya, Beby Prisillia, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Hasil tes urine menunjukkan Onad positif menggunakan narkotika, sedangkan Beby Prisillia negatif dan langsung dibebaskan.

Setelah pemeriksaan lanjutan, penyidik menetapkan Onad sebagai korban penyalahgunaan narkotika. Ia juga telah mengajukan permohonan rehabilitasi kepada pihak kepolisian.

“Betul, sudah ada surat permohonan dari yang bersangkutan,” jelas Kombes Budi.

Polisi menjadwalkan asesmen bagi Onad sebelum menjalani rehabilitasi sesuai prosedur hukum yang berlaku. Budi menambahkan, Onad mengaku menyesal dan berkomitmen mendukung proses hukum secara terbuka.

“Motif penggunaan narkotika oleh OL karena permasalahan pribadi,” ujarnya.

Hingga kini, penyidik masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan KR dan pihak lain dalam kasus yang menyeret Onadio Leonardo. (AS)

(Sumber: Insertlive)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *