
BALIKPAPAN — Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, menegaskan akan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pelayanan rumah sakit terhadap pasien BPJS Kesehatan kelas III yang dinilai belum sesuai standar kemanusiaan.
Langkah tersebut akan dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) dan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak rumah sakit yang dilaporkan masyarakat.
Pernyataan tegas itu disampaikan Yono saat Reses Masa Sidang I Tahun 2025/2026 di RT 27 Kelurahan Sepinggan Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan, Selasa malam (21/10/2025).
Dalam forum yang dihadiri puluhan warga tersebut, muncul berbagai keluhan seputar pelayanan rumah sakit, mulai dari sikap petugas yang kurang ramah hingga pasien BPJS yang diminta pulang sebelum kondisi membaik.
“Ada laporan pasien BPJS baru tiga hari dirawat sudah disuruh pulang. Kalau itu benar, ini bentuk pelanggaran kemanusiaan. Kami tidak bisa diam dan akan memanggil rumah sakit yang bersangkutan,” tegas Yono.
Ia menegaskan, peserta BPJS kelas III berhak mendapatkan layanan yang setara dengan pasien umum, karena iuran mereka ditanggung penuh oleh Pemerintah Kota Balikpapan. Oleh sebab itu, setiap bentuk pembedaan pelayanan dianggap tidak dapat ditoleransi.
“Rumah sakit harus berjiwa sosial, bukan hanya berorientasi bisnis. Pasien BPJS juga manusia yang harus dilayani dengan empati dan hormat,” ujarnya.
Selain masalah durasi rawat inap, Yono menyoroti adanya laporan tentang perlakuan diskriminatif dan komunikasi yang kurang sopan dari tenaga medis. Ia menilai, sektor kesehatan seharusnya menempatkan etika dan empati sebagai fondasi utama pelayanan.
“DPRD akan mengawal kasus ini. Kami bersama Komisi IV akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan pelayanan di rumah sakit berjalan sesuai standar,” tambahnya.
Yono juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan bila mengalami ketidakadilan dalam pelayanan kesehatan. Ia menegaskan, laporan warga merupakan bahan penting bagi DPRD dalam melakukan pengawasan dan penegakan fungsi kontrol terhadap lembaga publik.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara resmi. Tidak boleh ada warga yang merasa diperlakukan berbeda hanya karena status kepesertaan BPJS-nya,” ucapnya.
Dengan langkah tegas ini, DPRD Balikpapan menegaskan komitmennya menjaga agar program BPJS gratis dari pemerintah kota benar-benar memberi rasa adil, aman, dan bermartabat bagi seluruh warga. (Adv)





