
KALTIMEDIA.COM, BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan tengah merancang skema baru untuk menata ulang sistem angkutan kota (angkot), sebagai bagian dari penyusunan Rencana Induk Jaringan Transportasi (RIJT). Upaya ini menjadi langkah strategis untuk mewujudkan sistem transportasi umum yang lebih efisien, terintegrasi, dan menyesuaikan dengan kebutuhan mobilitas masyarakat saat ini.
Kepala Dishub Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan sekaligus verifikasi terhadap seluruh unit angkot yang masih beroperasi di lapangan. Dari hasil pendataan tersebut, tercatat hanya sekitar 315 unit yang dinilai masih memenuhi kriteria kelayakan operasional.
“Berdasarkan hasil uji KIR, kondisi fisik kendaraan, serta kelayakan pengemudi, hanya sekitar 315 unit angkot yang dinyatakan layak jalan,” ujar Fadli, Senin (20/10/2025).
Sebagai tindak lanjut, Dishub berencana meluncurkan program sertifikasi pengemudi layak jalan, disertai pelatihan peningkatan kompetensi bagi sopir angkot. Namun sebelum pelaksanaan program tersebut, para pengemudi akan diberikan sosialisasi mengenai arah kebijakan transportasi baru yang tengah disusun pemerintah kota.
Melalui skema baru yang akan diterapkan, Dishub Balikpapan menyiapkan fungsi beragam bagi armada angkot yang masih beroperasi. Sebagian unit akan dialihfungsikan menjadi angkutan wisata yang melayani akses ke berbagai destinasi unggulan di Balikpapan, sementara sebagian lainnya difokuskan untuk layanan antar-jemput pelajar dan angkutan dini hari yang melayani mobilitas pedagang serta distribusi logistik harian.
Selain itu, Dishub juga berencana menjadikan sebagian angkot sebagai feeder atau pengumpan bagi sistem transportasi massal Balikpapan City Trans (Bacitra). Sistem ini akan dirancang dengan pola pembayaran digital terintegrasi, meniru konsep JakLingko di DKI Jakarta.
Untuk memperdalam kajian tersebut, Dishub telah melakukan studi banding ke Kota Solo dan Jakarta guna mempelajari penerapan sistem JakLingko, di mana pengemudi dibayar berdasarkan jarak tempuh, sementara biaya operasional sebagian ditanggung melalui subsidi pemerintah daerah.
Meski demikian, Fadli menegaskan bahwa tidak semua model dari daerah lain bisa langsung diterapkan di Balikpapan. “Kami menunggu rampungnya RIJT agar memiliki data yang komprehensif terkait kebutuhan transportasi, mulai dari jumlah ideal angkot dan bus, hingga pengaturan transportasi daring,” ungkapnya.
Ia menambahkan, data tersebut akan menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih akurat, termasuk pembatasan kuota transportasi daring dan evaluasi kelayakan angkot. “Armada yang tidak memenuhi standar tidak akan diikutsertakan dalam sistem baru, kecuali telah memenuhi seluruh persyaratan teknis dan administrasi,” tutup Fadli. (mang)





