Pemprov Kaltim Masih Matangkan Skema TPP ASN, Sri Wahyuni: Kita Sesuaikan dengan Keseimbangan Fiskal Daerah

Gambar saat ini: Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni. Sumber: Rfh.
Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni. Sumber: Rfh.

Samarinda, Kaltimedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) belum mengambil keputusan final terkait besaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa pembahasan masih berlangsung dan tengah disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

“Masih kita bicarakan dan kita sesuaikan. Saat ini kami sedang melakukan kalkulasi belanja pegawai, dan sejauh ini masih di bawah 30 persen dari total APBD,” jelas Sri saat ditemui di Samarinda, Senin (13/10/2025).

Menurutnya, ruang fiskal Kaltim saat ini masih tergolong aman. Namun, penetapan TPP tidak bisa dilakukan secara terburu-buru karena harus memperhatikan keseimbangan antara kesejahteraan ASN dan prioritas pembangunan daerah.

“Tentu kita juga harus memikirkan program pembangunan. Jadi semua harus proporsional. Kebijakan terkait TPP masih kita bahas bersama, menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah,” tegasnya.

Menanggapi kabar yang sempat beredar mengenai nilai TPP Sekda Kaltim yang disebut mencapai Rp99 juta per bulan, Sri memilih untuk tidak menanggapi secara spesifik.

“Angka 99 apa? Untuk TPP Sekda? Wah, itu pertanyaannya personal banget. Sudah tahu juga kan, jadi enggak perlu saya jawab lagi lah,” ujarnya sambil tersenyum.

Sri menegaskan bahwa pembahasan mengenai TPP bagi seluruh pejabat dan ASN di lingkungan Pemprov Kaltim masih bersifat dinamis. Pemerintah ingin memastikan keputusan akhir nantinya benar-benar mencerminkan prinsip keadilan dan transparansi.

Sebelumnya, isu mengenai nominal TPP pejabat struktural di lingkup Pemprov Kaltim sempat menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak meminta adanya keterbukaan dalam mekanisme penetapan tunjangan agar tidak menimbulkan persepsi ketimpangan antarpegawai.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga telah mengingatkan agar pemerintah daerah menjaga proporsi belanja pegawai di bawah 30 persen dari total APBD, sebagai indikator kesehatan fiskal daerah.

Sri memastikan, Pemprov Kaltim tetap berkomitmen menjaga keseimbangan antara belanja pegawai dan belanja pembangunan.

“Yang jelas, posisi belanja pegawai kita saat ini masih aman, di bawah 30 persen. Jadi, fiskal kita masih sehat,” ujarnya menutup pembicaraan.

Dengan demikian, pembahasan TPP ASN di lingkungan Pemprov Kaltim masih berlangsung secara hati-hati dan terukur. Sri menegaskan, setiap kebijakan nantinya akan disusun berdasarkan kinerja, kemampuan keuangan daerah, serta asas keadilan dan proporsionalitas. (Rfh)

Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *