APBD Perubahan Paser 2025 Naik Jadi Rp4,96 Triliun, Wabup Ikhwan Antasari Sampaikan Nota Keuangan

Gambar saat ini: Foto: DPRD Kabupaten Paser menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan. Sumber: Istimewa.
Foto: DPRD Kabupaten Paser menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan. Sumber: Istimewa.

Paser, Kaltimedia.com – DPRD Kabupaten Paser menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Kamis (11/9/2025), di Ruang Rapat Baling Seleloi.

Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari, mewakili pemerintah daerah dalam penyampaian nota keuangan tersebut. Ia menegaskan bahwa APBD Perubahan 2025 mengalami peningkatan signifikan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja.

Dari total anggaran semula sekitar Rp4,6 triliun, kini meningkat menjadi lebih dari Rp4,96 triliun. Kenaikan ini terutama ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp114 miliar.

“Beberapa catatan dari fraksi menjadi masukan penting agar skala prioritas dalam APBD Perubahan bisa tepat sasaran. Harapan kami, pengesahan nanti berjalan baik sesuai kebutuhan masyarakat,” jelas Ikhwan.

Ia juga menyampaikan optimismenya bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mampu menuntaskan pembahasan sesuai jadwal.

“InsyAllah, kalau tidak ada hambatan, pengesahan APBD Perubahan bisa dilakukan pada akhir September 2025,” ujarnya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Paser, Zulkifli Kaharuddin. Turut hadir Sekretaris Daerah Paser, Katsul Wijaya, unsur Forkopimda, serta pejabat Pemkab Paser.

Kehadiran berbagai unsur pemerintah dan legislatif ini menegaskan komitmen bersama untuk memastikan APBD Perubahan 2025 tidak hanya formalitas anggaran, tetapi juga instrumen nyata pembangunan di Bumi Daya Taka. (Dy)

Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *