
Kaltimedia.com, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun melarang pejabat pemerintah kota melakukan perjalanan ke luar negeri. Kebijakan itu dinilai sebagai langkah efisiensi anggaran sekaligus dorongan agar pejabat lebih fokus pada pelayanan publik.
Anggota DPRD Samarinda, Anhar, menyambut positif aturan tersebut. Ia menegaskan dirinya sejak lama tidak pernah melakukan perjalanan ke luar negeri, baik untuk keperluan dinas maupun pribadi.
“Sejak 2004 paspor saya masih bersih, belum ada cap imigrasi. Anak saya kuliah di Jepang, tapi saya sendiri belum pernah pergi. Umroh pun belum,” ungkapnya, Rabu (10/9/2025).
Politisi PDIP itu menjelaskan, salah satu alasan ia tidak tertarik bepergian ke luar negeri adalah keterbatasan kemampuan bahasa asing.
“Saya tidak bisa bahasa Inggris. Jadi mau ke mana saya pergi, kecuali ada yang menemani?” katanya.
Menurut Anhar, pejabat sebaiknya menahan diri dari perjalanan ke luar negeri yang hanya berorientasi pada liburan.
Baginya, anggaran lebih tepat diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat.
“Kalau kunjungan kerja tentu ada manfaat. Tapi kalau hanya untuk jalan-jalan, tidak ada urgensinya. Saya rasa kebijakan larangan itu langkah tepat,” tegasnya.
Ia bahkan mengajak publik mengecek langsung rekam jejak paspornya.
“Anak saya pernah bilang, Bapak jangan nekat, bahasa yang bapak kuasai cuma Bugis saja,’” ujarnya.
Ia menegaskan larangan perjalanan ke luar negeri seharusnya dipahami sebagai pengingat bahwa pejabat dituntut memberi teladan dalam pengelolaan anggaran.
“Bangga saja dengan negara sendiri. Tidak perlu pamer ke luar negeri. Yang utama adalah kerja nyata untuk rakyat,” pungkasnya. (Adv/Df)





