KUTAI KARTANEGARA – Jumlah pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Kutai Kartanegara (Kukar) belum mengalami penurunan, bahkan terus bertambah. Saat ini saja jumlah pasien positif di Kukar mencapai 24 kasus.
Terkait hal tersebut DPRD Kukar meminta kepada pemerintah kabupaten untuk bergerak cepat mengantisipasi hal tersebut. Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi, mengatakan pemerintah sebaiknya memesan kebutuhan rapid test dengan jumlah besar.
Sehingga dengan alat tersebut para petugas medis yang ada tiap puskesmas desa ataupun Kecamatan dapat mengetes semua warganya. Setelah itu ia sarankan untuk melakukan pemetaaan zonasi untuk kasus covid-19.
“Misalkan di satu Kecamatan atau desa jumlahnya yang terindikasi Covid-19 cukup banyak diberi tanda zona merah. Jika Masih aman Dan jumlanya sedikit ditandai dengan zona hijau,” ucapnya.
Dengan pemetaaan zona tersebut, warga yang tinggal di zona hijau masih dapat melakukan aktifitas seperti biasa. Namun dengan syarat protokol pencegahan Covid-19 pun tetap dilaksanakan.
“Aktifitas tetap dilakukan jika zona tersebut hijau. Namun social atau physical distancing tetap dilakukan,” serunya.
Sementara itu untuk wilayah yang rawan dilakukan karantina wilayah. Misalkan terdapat satu kecamatan atau desa saja yang terindikasi zona merah semua warganya harus dikarantina dan tidak diperbolehkan keluar rumah.
Selain itu pihaknya juga menyarankan agar ada pos penjagaan di tiap perbatasan antar Kecamatan. Nantinya petugas itu memeriksa kondisi pengendara yang berlalu lalang keluar masuk daerah tersebut. (pry)